Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Asrorun Niam Sholeh mengatakan umat Muslim disunahkan melaksanakan ibadah Puasa Arafah pada 9 Zulhijah yang jatuh pada Kamis (30/7/2020).
"Sebagai wujud ikhtiar batin dalam pencegahan COVID-19, umat Islam diimbau untuk Puasa Tarwiyah dan Puasa Arafah pada Rabu dan Kamis besok, tanggal 8 dan 9 Zulhijah," kata Asrorun Niam Sholeh, Rabu (29/7/2020).
Asrorun Niam menambahkan, hari-hari menjelang Idul Adha di bulan Zulhijah 1441 H ini bertepatan dengan penghujung Juli 2020, merupakan kesempatan yang baik untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui amalan-amalan sunah.
Di momentum beribadah Idul Adha ini, dia juga mengajak umat Muslim berdoa agar musibah COVID-19 segera berakhir.
Para ulama sepakat bahwa Puasa Tarwiyah dan Arafah merupakan bentuk solidaritas umat Islam yang sedang tidak berhaji menilik ibadah haji tergolong berat dilaksanakan.
"Rabu 8 Zulhijah kita tunaikan Puasa Tarwiyah pada saat jamaah haji, yang sebagian umat Islam berada di Tanah Haram untuk berdoa, bermunajat, kita disunahkan menjalankan puasa. Pada 9 Zulhijah kita disunahkan melaksanakan Puasa Arafah saat umat Islam berada di Padang Arafah untuk melaksanakan rukun haji, yaitu Wukuf," ujar Niam.