MUI: Disunahkan Puasa Arafah sebelum Idul Adha

- Rabu, 29 Juli 2020 | 16:40 WIB
Pemantauan hilal untuk memastikan Idul Adha 1441 H (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Pemantauan hilal untuk memastikan Idul Adha 1441 H (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Asrorun Niam Sholeh mengatakan umat Muslim disunahkan melaksanakan ibadah Puasa Arafah pada 9 Zulhijah yang jatuh pada Kamis (30/7/2020).

"Sebagai wujud ikhtiar batin dalam pencegahan COVID-19, umat Islam diimbau untuk Puasa Tarwiyah dan Puasa Arafah pada Rabu dan Kamis besok, tanggal 8 dan 9 Zulhijah," kata   Asrorun Niam Sholeh, Rabu (29/7/2020).

Asrorun Niam menambahkan, hari-hari menjelang Idul Adha di bulan Zulhijah 1441 H ini bertepatan dengan penghujung Juli 2020, merupakan kesempatan yang baik untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui amalan-amalan sunah.

Di momentum beribadah Idul Adha ini, dia juga mengajak umat Muslim berdoa agar musibah COVID-19 segera berakhir.

Para ulama sepakat bahwa Puasa Tarwiyah dan Arafah merupakan bentuk solidaritas umat Islam yang sedang tidak berhaji menilik ibadah haji tergolong berat dilaksanakan.

"Rabu 8 Zulhijah kita tunaikan Puasa Tarwiyah pada saat jamaah haji, yang sebagian umat Islam berada di Tanah Haram untuk berdoa, bermunajat, kita disunahkan menjalankan puasa. Pada 9 Zulhijah kita disunahkan melaksanakan Puasa Arafah saat umat Islam berada di Padang Arafah untuk melaksanakan rukun haji, yaitu Wukuf," ujar Niam.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X