Selain Djoko Tjandra, IPW Ungkap Ada Dua Buron Kakap yang Telah Ditangkap Imigrasi AS

- Senin, 3 Agustus 2020 | 19:25 WIB
Indra Budiman
Indra Budiman

Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mengungkap hal mengejutkan.

Menurutnya, ada dua buronan kelas kakap yang terlibat kasus hukum di Indonesia yang telah ditangkap di Amerika Serikat (AS).

"Namun pihak Polri masih slow-slow saja menyikapinya. Tidak heboh seperti saat memburu Djoko Tjandra. Padahal kedua buronan ini lebih merugikan banyak orang dan jumlah uang yang dikemplangnya lebih besar," ujar Neta melalui keterangan tertulis yang diperoleh Indozone.id, Senin (3/8/2020).

Neta mengaku memeroleh informasi ini dari sumber terpercaya. Kedua buronan itu disebut masuk dalma daftar Red Notice Interpol dan kini sudah diketahui keberadaannya. Mereka ditangkap pihak Imigrasi AS.

Kata Neta, kedua buron yuang tertangkap itu adalah Indra Budiman dan Sai Ngo NG. Keduanya terjerat kasus pada 2015 lalu dan masuk dalam daftar Red Notice pada 2018.

Indra Budiman terlibat kasus penipuan dan money laundering terkait penjualan Condotel Swiss Bell di Kuta, Bali. 

Rekannya yang bernama Christopher Andreas Lie berhasil ditangkap oleh Subdit Fiskal Moneter dan Devisa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Mei 2015. Sedangkan Indra berhasil melarikan diri.

Keduanya diduga menipu 1.157 orang dengan total kerugian Rp 800 Miliar.

Mereka mengelabui korban dengan membentuk perusahaan konsultan properti yang menjual apartemen dan condotel seharga lebih Rp 1 Miliar.

Sedangkan Sai Ngo NG terlibat kasus korupsi terkait pengajuan 82 KUR fiktif ke Bank Jatim Cabang Woltermonginsidi Jakarta.

 

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X