Masa Sosialisasi Ganjil Genap di Jakarta Kembali Diperpanjang, Pelanggar Belum Ditilang

- Kamis, 6 Agustus 2020 | 09:49 WIB
Polantas memberikan sosialisasi kepada pengendara yang melanggar saat hari pertama pemberlakuan kembali kebijakan ganjil-genap kendaraan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. (ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)
Polantas memberikan sosialisasi kepada pengendara yang melanggar saat hari pertama pemberlakuan kembali kebijakan ganjil-genap kendaraan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. (ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memutuskan untuk memperpanjang masa sosialisasi kebijakan ganjil genap (gage) di wilayah Jakarta. Ada pertimbangan khusus mengapa polisi memilih untuk memperpanjang masa sosialisasi kebijakan itu.

"Iya betul kita perpanjang sosialisasi gage sampai tanggal 9 Agustus 2020," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar saat dihubungi Indozone, Kamis (6/8/2020).

Lebih jauh, Fahri mengungkap alasan pihaknya memutuskan untuk memperpanjang masa sosialisasi kebijakan itu. Hal itu karena, dalam tiga hari sosialisasi gage masih ditemukan pelanggar yang cukup masif.

"Alasanya karena perlunya sosialisasi yang lebih masif karena masih tingginya pelanggaran gage," beber Fahri.

Polisi menduga masih banyak masyarakat yang belum mengetahui tentang kebijakan ini. Untuk itu lah polisi kembali memperpanjang masa sosialisasi tanpa tilang tersebut.

"Alasanya kita mau memasifkan kembali informasi ini karena beberapa hari ini masih ditemukan pelanggaran. Kami menyakini ada beberapa masyarakat yang belum terinformasikan. Jadi kita mau memasifkan informasinya lagi," pungkas Fahri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X