Kedok Muslianto Seorang TNI Gadungan di Medan Terbongkar, Katanya Cuma Mau Gagahan Saja

- Sabtu, 1 Agustus 2020 | 15:31 WIB
Muslianto (52) seorang TNI Gadungan. (Istimewa)
Muslianto (52) seorang TNI Gadungan. (Istimewa)

Petugas TNI dari Koramil 05/MB bekerjasama Petugas Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan seorang TNI Gadungan di Jalan Luku Kel.Kuala Bekala Kecamatan Medan Johor Kota Medan, Kamis (30/7).

Pelaku yakni Muslianto (52) warga Jalan Pintu Air IV No 12 Medan Johor.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah H.Tobing SIK MH mengatakan terbongkarnya kedok pelaku bermula ketika seorang warga bernama Hotman Purba mencurigai terhadap pelaku.

-
Sajam yang dibawa Muslianto

 

"Saat melintas di Jalan Luku, Medan, Kamis (30/7), Saksi Hotman menghentikan pelaku karena melihat seragam lengkap TNI. Lalu Saksi Hotman membawa pelaku ke Koramil 05/MB. Disana Muslianto pun diperiksa dan ternyata pelaku membawa airsoft gun," ujar Kasat Reskrim Kompol H.Martuasah, Jumat (31/7/2020).

Setelah membuktikan pelaku melakukan pidana, Kasat mengatakan pelaku kemudian dibawa ke Polrestabes Medan bersama barang bukti berupa dari milik Muslianto 1 airsoft gun, 1 sangkur, 1 KTP palsu, 1 SIM palsu, 4 potong baju dinas TNI, 3 celana dinas TNI, 2 kaos TNI, sepasang sepatu PDL dan 1 baret TNI.

“Berdasarkan pengakuannya, pelaku mengaku memakai seragam TNI hanya untuk gagahan saja, supaya disegani orang lain. Pelaku saat ini sudah kita tahan berikut barang bukti yang dimilikinya," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atau Pasal 266 ayat 1 KUHPidana tentang membawa menyimpan, menyembunyikan senjata tajam, senjata penusuk dan atau menempatkan keterangan palsu dalam suatu akte autentik.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X