Beberkan Kritik Soal RUU HIP, Fraksi PKS: Jika Tidak Diperbaiki, Sebaiknya Dibatalkan Saja

- Selasa, 16 Juni 2020 | 11:38 WIB
Ketua Fraksi PKS DPR, Jazuli Juwaini (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Ketua Fraksi PKS DPR, Jazuli Juwaini (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini memberikan beberapa usulan dan juga kritis untuk perbaikan terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang kini tengah digodok oleh DPR dan telah dibawa ke pemerintah.

"Jika RUU tidak memasukkan usul perbaikan fundamental, maka sebaiknya RUU tersebut ditarik atau dibatalkan pembahasannya," ucap Jazuli dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/6/2020).

Pertama, ia mengusulkan untuk memasukan TAP MPRS XXV/MPRS/1966 sebagai konsideran yang menjiwai RUU untuk menegaskan bahwa Pancasila tegas menolak seluruh ajaran komunisme, marxisme, dan leninisme yang memang ajarannya bertentangan dengan Pancasila.

"PKI sendiri terbukti telah merongrong kewibawaan Pancasila dan berkhianat pada republik," ungkapnya.

Kemudian, Fraksi PKS juga menolak Pancasila diperas menjadi Trisila dan Ekasila. Ketentuan yang terdapat di dalam draf RUU HIP itu menurutnya harus dihapus karena mereduksi makna Pancasila yang utuh dengan lima silanya.

"Pancasila yang disepekati bangsa Indonesia adalah yang terdiri dari lima sila dan termaktub dalam pembukaan UUD 1945. Penekanan kembali pada Trisila dan Ekasila bisa mengacaukan konstruksi pemahaman Pancasila dan membuka kembali debat ideologis lama yang kontraproduktif," papar Jazuli.

Terakhir, Jazuli juga melihat ada persoalan serius dalam konstruksi RUU HIP ketika menempatkan sila-sila Pancasila. Ia menilai sila pertama yang seharusnya menjadi sila utama dan menerangi sila-sila lainnya sangat minimalis penjabarannya dan terkesan hanya pelengkap.

"Oleh karena itu, Fraksi PKS meminta Ketuhanan Yang Maha Esa harus dimaknai secara tepat dan ditempatkan sebagai sila utama yang melandasi, menjiwai, dan menyinari sila-sila lainnya. Hal itu harus tercermin secara maksimal dalam materi muatan draf RUU HIP, bersama penjabaran sila-sila lainnya," tutupnya.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X