Pemprov dan DPRD DKI Gelar Rapat di Puncak Bogor, Bahas Apa sih Sampai Harus ke Puncak?

- Selasa, 27 Oktober 2020 | 10:21 WIB
Ilustrasi rapat. (freepik/pressfoto)
Ilustrasi rapat. (freepik/pressfoto)

DPRD DKI Jakarta membenarkan bahwa pihaknya menggelar rapat bersama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Puncak, Bogor, Jawa Barat pada Senin kemarin (26/10/2020).

Rapat tersebut pun diketahui dilaksanakan di Grand Cempaka Cipayung Bogor, Jalan Raya Puncak Pass Km 17, Cipayung Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat.

Dalam undangan rapat, jajaran Pemprov dan DPRD DKI Jakarta menggelar rapat untuk membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.

Anggota Komisi D DPRD DKI, Yudistira menyebutkan bahwa rapat itu hanya dihadiri anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sekda DKI.

"Betul. Tapi hanya untuk badan anggaran," ucap Yudistira saat dikonfirmasi awak media.

Setelah rapat dengan Banggar, Yudistira mengungkapkan kalau rapat dilanjutkan dengan rapat pimpinan gabungan yang membahas mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2020.

"Jadi orangnya terbatas. APBD perubahan saja. Enggak (semua komisi). Nanti itu November untuk APBD 2021," terangnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X