Kabar Gembira! 8 Provinsi Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Cek Daftarnya

- Rabu, 21 Oktober 2020 | 19:35 WIB
Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor. (ANTARA)
Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor. (ANTARA)

Bagi Anda yang menunggak pajak kendaraan bermotor tidak perlu khawatir. Setidaknya ada delapan provinsi yang menggelar program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor.

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut delapan provinsi yang menggelar program tersebut.

Jawa Barat

Dilansir dari akun media sosial Instagram @bapenda.jabar, Rabu (21/10/2020), Badan Pendapatan Daerah Pemprov Jawa Barat akan membebaskan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), BBNKB II, dan bebas Tarif Progresif Pokok Tunggakan. 

Selain itu, Pemprov Jawa Barat juga memberikan berbagai diskon bagi wajib pajak. Program pemutihan ini berlangsung hingga 23 Desember 2020.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Beli Kendaraan Second tapi belum Balik Nama? . Yuk simak Keuntungan Balik Nama Kendaraan Bermotor menjadi Nama sendiri di infografis di atas. ???? . Skuy.. Mumpung ada Program Triple Untung Plus sampai 23 Desember 2020. . 1. Bebas Denda PKB 2. Bebas BBNKB II 3. Bebas Tunggakan Progresif . 4. Diskon PKB hingga 10% 5. Diskon Tunggakan Pajak Tahun ke-5 6. Diskon BBNKB I sebesar 2,5% . Informasi detail mengenai Program Triple Untung Plus silakan klik link di bio ya.. ???? . . @widiatmokohening @firmanadam687 @jabarprovgoid . Design by @samida_niskala . #ProgramTripleUntungPlus #BapendaJabar #SamsatJabar #BebasBBNKBII #BebasDendaPKB #BebasProgresif #DiskonPajakKendaraan #DiskonTunggakanPKB #DiskonBBNKBI #75TahunJabar #RidwanKamil #JawaBarat #JabarTanggapCovid19 #TripleUntungPlus #JabarSehatLahirBatin #Jabar

A post shared by #75TahunJabar (@bapenda.jabar) on


Jawa Timur

Pemprov Jawa Timur memperpanjang program pemutihan hingga 28 November 2020 mendatang. 

Informasi ini juga disampaikan akun media sosial Instagram @bapendajatim, Senin (19/10/2020).

"#sobatwajibpajak jawa timur saat ini masih bisa memanfaatkan program Pemutihan berupa bebas sanksi administratif PKB dan BBNKB, serta Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk penyerahan Kedua ) (BBN II) dst. ! Berlaku 1 September s.d.28 November 2020 yaa..." tulis akun itu.

Jawa Tengah

Selain Pemprov Jawa Barat dan Pemprov Jawa Timur, program pemutihan pajak kendaraan bermotor juga digelar Pemprov Jawa Tengah.

Dilansir dari akun media sosial Instagram @bapenda_jateng, Selasa (20/10/2020), program ini tidak hanya memberi kemudahan denda pajak kendaraan. Namun juga menawarkan kesempatan hadiah.

"Dulur Mas Sajak, Yuk Manfaatkan..... Denda Keterlambatan Pajak Kendaraan Bermotor dihapuskan dan yang Sudah Bayar Pajak Kendaraan di tahun 2020 berkesempatan dapat hadiah karena setiap lunas pajak secara otomatis mendapatkan no. UNDIAN by Sistem, Nomor undian bisa dilihat di Aplikasi Sakpole mulai tanggal 13 nov 2020...," tulis akun tersebut.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB
X