Sambut HUT Bhayangkara, Warga Kelahiran 1 Juli Bisa Dapat SIM Gratis

- Sabtu, 13 Juni 2020 | 18:57 WIB
Pemohon mengikuti tes pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/6/2020). (Photo/Ilustrasi/ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
Pemohon mengikuti tes pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/6/2020). (Photo/Ilustrasi/ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Menyambut HUT Bhayangkara Polri ke-74, beberapa jajaran Polres di seluruh Indonesia akan memberikan layanan perpanjangan dan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis.

Menyadur dari laman resmi NTMCPolri, Sabtu (13/6/2020) salah satu Satuan Lalu Lintas (Satlantas) yang memberikan layanan gratis tersebut, yakni Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Sangihe.

Namun, bagi masyarakat yang nantinya mendapatkan layanan gratis itu memiliki beberapa syarat, yaitu harus berulang tahun atau tanggal kelahiran 1 Juli.

IPTU Awaludin Puhi SIK yang menjabat sebagai Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Sangihe mengatakan bahwa pembukaan pendaftaran layanan itu akan dimulai pada 13-15 Juli mendatang

. Syaratnya cukup membawa KTP, dan pelayanan SIM gratis akan dikhususkan bagi warga kelahiran 1 Juli.

"Mereka akan mendapat pelayanan SIM secara gratis, dan tentu dengan syarat mempunyai KTP, Lulus Ujian Teori dan Praktik, serta sehat jasmani dan rohani dengan membawa surat keterangan berbadan sehat, dan yang lulus akan di tanggung oleh sponsor," ujar Puhi dilansir dari laman Korlantas Polri, Sabtu (13/6/2020).

"Kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya sesuai dengan anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan, agar pada pelaksanaan program ini nantinya aman dan sesuai prosedur," tambahnya.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X