Tinggal Ilegal Selama 10 Tahun di Indonesia, WN China Ditahan

- Selasa, 2 Februari 2021 | 17:00 WIB
WN China ditahan kantor imigrasi Jayapura. (photo/ANTARA/Evarukdijati)
WN China ditahan kantor imigrasi Jayapura. (photo/ANTARA/Evarukdijati)

Kantor Imigrasi Jayapura menahan Zhang Qing alias Muhamad Benny, warga negara China, karena tidak memiliki dokumen keimgrasian dan tinggal di wilayah RI selama sekitar 10 tahun secara ilegal.

Kepala Kantor Imigrasi Jayapura Darwanto yang didampingi Kadiv Imigrasi Kemenkumham Papua Novianto Sulastono di Jayapura, Selasa, mengatakan, Zhang telah diamankan sejak tanggal 4 Desember 2020 lalu.

Selain tak punya dokumen keimigrasian, namun Zhang sudah memiliki berbagai surat kelengkapan bukti WNI, seperti KTP dan kartu keluarga.

Diketahui bahwa KTP Zhang dikeluarkan di DKI Jakarta yang habis masa berlakunya sejak 2009, dan Kota Jayapura bulan Januari 2020 lalu,

Zhang ditangkap ketika menjadi sponsor melalui PT.Harapan Jaya yang berlokasi di Abe Pantai mendatangkan karyawan perempuan berkebangsaan China beserta dua anaknya ke Jayapura, dimana hasil penyelidikan terungkap itu anak dan istrinya.

Usai diselidiki, rupanya perusahaan tersebut tak ada. Namun yang ada hanyalah toko kelontong sehingga petugas mengamankan karyawan beserta anaknya dan mereka bertiga sudah dideportasi sejak bulan Nopember 2020 lalu karena "over stay", kata Darwanto.

Petugas juga makin curiga dan setelah ketiga wn China itu dideportasi baru diketahui kalau ternyata ketiganya adalah istri dan anak Zhang.

Zhang sendiri juga mengurus paspor menggunakan KTP, namun paspornya masih ditahan petugas karena curiga dan kecurigaan itu makin diperkuat setelah staf di Kanim Jayapura mengaku pernah melihat dan memproses yang bersangkutan beberapa tahun silam karena masalah keimigrasian.

Dengan kecurigaan itu, petugas kemudian mengamankan Zhang dan menyita berbagai dokumen yang dimilikinya berupa KTP, kartu keluarga dan foto copy paspor China serta dokumen lainnya, kata Darwanto.

Darwanto mengaku saat ini kasusnya ditingkatkan ke penyidikan dan kasusnya ditangani tiga penyidik dari Kanim Jayapura.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X