Polisi Sudah Kantongi Nama Pelaku Lain Kasus Bom Molotov PDIP Bogor

- Selasa, 25 Agustus 2020 | 14:33 WIB
Tersangka kasus pelemparan bom molotov ke Kantor PAC PDIP Bogor. (ANTARA/Bagus Rizaldi)
Tersangka kasus pelemparan bom molotov ke Kantor PAC PDIP Bogor. (ANTARA/Bagus Rizaldi)

Kapolda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Rudy Sufahriadi, mengklaim sudah mengantongi identitas para pelaku lainnya yang diduga terlibat kasus pelemparan bom molotov di Kantor PAC PDI Perjuangan di Cileungsi, Bogor.

"Ini belum tertangkap semuanya, berapapun jumlahnya kita akan tuntaskan, saya imbau kalau mau menyerahkan diri lebih bagus, daripada kita capek nyari, karena jelas (pelakunya), siapa berbuat apa, namanya, alamatnya dimana," kata  Rudy, Selasa (25/8/2020).

Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki untuk menemukan barang bukti yang bisa mengaitkan sejumlah peristiwa pelemparan bom molotov itu. Sebab, kasus pelemparan bom molotov itu terjadi di tiga lokasi, yakni dua lokasi di Bogor dan satu lokasi di Cianjur yang seluruhnya adalah kantor PDI Perjuangan.

Polisi mengungkapkan bahwa total pelaku pelempar bom molotov lebih dari tujuh orang. Adapun ketujuh tersangka tersebut yaitu AS (25), MP (24), A (32), S (35), NM (23), MR (21), dan AK (24).

Mereka memiliki peran masing-masing terkait kasus pelemparan bom molotov itu, di antaranya sebagai pemantau lokasi, penyedia tempat perencanaan, dan pembuat bom molotov.

Sementara itu, pelaku lainnya yang melemparkan bom molotov masih dalam kejaran polisi. Ketujuh tersangka tersebut akan dijerat dengan pasal 187 KUHP tentang tindakan sengaja yang menimbulkan ledakan atau kebakaran, serta pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X