Miris, Siswi Kristen Dipaksa Pakai Jilbab di SMKN 2 Padang, Dalihnya Aturan Sekolah

- Sabtu, 23 Januari 2021 | 12:36 WIB
Surat pernyataan harus pakai jilbab di SMKN 2 Padang (kiri) dan guru di SMKN 2 Padang (kanan). (Ist)
Surat pernyataan harus pakai jilbab di SMKN 2 Padang (kiri) dan guru di SMKN 2 Padang (kanan). (Ist)

Gonjang-ganjing terjadi di SMK Negeri 2 Padang akibat beredarnya kabar pemaksaan penggunaan jilbab kepada siswi Kristen.

Hal itu terungkap ke permukaan dan jadi konsumsi publik setelah beredar video berdurasi 15 menit 23 detik yang memperlihatkan orang tua siswi Kristen tersebut sedang beradu argumen mengenai penggunaan jilbab dengan seorang guru bidang kesiswaan di sekolah pelat merah tersebut.

Video tersebut direkam oleh orang tua siswi tersebut, yang diketahui bernama Elianu Hia. Dia merekam pembicaraan itu secara diam-diam.

Dalam video tersebut, terlihat seorang guru mengenakan kemeja batik menjelaskan perihal aturan berbusana di sekolah tersebut kepada orang tua siswi Kristen yang ada di hadapannya. Ia menjelaskan perihal busana itu sambil memperlihatkan tulisan di selembar kertas, mulai dari rok hingga atasan.

"Dan model ini ada kita pajang sebagai ketentuan, untuk keseragaman," katanya.

Petugas itu kemudian menurunkan maskernya, dan mengatakan kepada pria di hadapannya bahwa ada surat pernyataan yang ditandatangani orang tua, yang isinya menyatakan kesediaan untuk memakai jilbab manakala anaknya masuk ke SMKN 2 Padang.

"Saya gak ada (terima)," kata si orang tua siswi Kristen tersebut.

Petugas itu kemudian menunjukkan selembar kertas yang berisi aturan itu.

"Itu kan masalah tawuran. Gak ada disinggung masalah kerudung, Pak," ujar pria itu.

"Jadi tentunya menjadi janggal bagi guru-guru ketika ada anak yang tidak ikut aturan di sekolah. Kita semua sudah sepakat," balas guru tersebut.

Tak terima dengan pernyataan si guru, si orang tua siswi kemudian heran dari mana asalnya aturan tersebut.

"Ada yang bilang peraturan gubernur, tapi saya cari di Google gak ada. Saya juga cari di Peraturan Menteri Pendidikan, di Menteri Dalam Negeri, gak ada. Jilbab ini kan lambang agama. Kalau anak saya pakai jilbab, itu kan sama dengan membohongi. Di mana hak azasi anak saya," ujar si orang tua siswi.

"Kalau ini yayasan gak masalah. Ini kan negeri," lanjutnya.

Pria itu kemudian bertanya apakah pakai jilbab itu hanya imbauan atau kewajiban.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X