Sepanjang 2020, Polri Berhasil Selamatkan Rp3 Miliar Lebih Uang Negara dari Kasus Korupsi

- Selasa, 22 Desember 2020 | 14:31 WIB
Kapolri Idham Azis. (ANTARA/Sugiharto Purnama)
Kapolri Idham Azis. (ANTARA/Sugiharto Purnama)

Mabes Polri membuka data penyidikan kasus tindak pidana korupsi selama kurun waktu tahun 2020. Sepanjang tahun 2020, sudah ada sebanyak Rp3 miliar lebih uang negara yang berhasil diselamatkan.

Data tersebut diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis. Jenderal Idham menyebut ada sebanyak 1.412 kasus tindak pidana korupsi yang diusut oleh pihaknya dalam kurun waktu tahun 2020.

"Dalam konteks pemberantasan korupsi, selain gencar pencegahan, Polri juga melakukan penegakan hukum tindak pidana korupsi selama tahun 2020 menangani 1.412 perkara," kata Jenderal Idham di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/12/2020).

Jenderal Idham menyebut dari 1.412 kasus, ada sekitar Rp3.89 triliun kerugian negara. Polri berhasil mengamankan Rp3 miliar lebih dari penyidikan kasus tersebut.

"Total kerugian keuangan negara sebesar Rp3.89 triliun. Keuangan negara yang berhasil diselamatkan yaitu sebesar Rp310 miliar," beber Idham.

Selain itu, mantan Kapolda Metro Jaya ini menyebut pihaknya juga gencar melakukan penyidikan dikasus sengketa tanah. Polri menggandeng pemerintah hingga BPN dalam hal penyidikan kasus sengketa tanah ini.

"Kami juga membentuk satgas mafia tanah yang bersinergi dengan kementerian, BPN telah menyelesaikan 73 perkara selama tahun 2020," pungkas Idham.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X