FOTO: Wajib Tes Cepat Antigen untuk Keluar Masuk Jakarta

- Sabtu, 19 Desember 2020 | 12:20 WIB
Calon penumpang berjalan menuju area keberangkatan (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Calon penumpang berjalan menuju area keberangkatan (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Sejumlah penumpang berada di area keberangkatan di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Sabtu (19/12/2020).

Pemprov DKI Jakarta mewajibkan tes cepat antigen untuk masyarakat yang akan bepergian ataupun masuk ke wilayah Jakarta selama mudik Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 atau mulai 18 Desember hingga 8 Januari 2021.

-
Calon penumpang berada di area pemeriksaan dokumen syarat bepergian (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
-
Calon penumpang berjalan menuju bus di Terminal Terpadu Pulo Gebang (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
-
Calon penumpang menunggu kedatangan bus di Terminal Terpadu Pulo Gebang (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X