Tampang Ayah Kandung yang Pukul Wajah Bayi, Marah Tidurnya Terganggu Karena si Bayi Nangis

- Rabu, 17 Maret 2021 | 13:27 WIB
Ayah kandung (kanan) aniaya bayi 5 bulan di Depok. (instagram @cetul.22)
Ayah kandung (kanan) aniaya bayi 5 bulan di Depok. (instagram @cetul.22)

Inilah tampang Eko Prasetio (28 tahun), pria yang tega menghajar bayi kandungnya yang masih berusia 7 bulan di Depok sampai babak belur, baru-baru ini.

Pria kelahiran Solo, 19 Agustus 1993 itu kini telah ditangkap oleh jajaran Polres Kota Depok. Ia bersiap-siap menerima hukuman akibat perbuatan biadabnya.

Saat ditangkap, Eko memakai kaos Argentina warna abu-abu dan celana pendek warna biru berbahan denim.

Diketahui, Eko lebih muda dibanding istrinya, S (40 tahun). Ia adalah suami kedua dari S.

Dari pernikahan sebelumnya, S dikaruniai anak perempuan bernama Elsa, yang kini sudah 6 tahun.

Saat Eko menghajar wajah bayinya yang berusia 7 bulan, Elsa menyaksikan. Elsa menjadi saksi betapa kejamnya Eko.

Kepada polisi, Eko mengaku memukul bayinya karena kesal tidurnya terganggu karena mendengar tangisan si bayi yang rewel.

Berdasarkan informasi yang beredar, Eko tega memukul wajah anaknya yang masih bayi pada hari Kamis, 11 Maret 2021.

Saat itu, sekitar pukul 16.30 WIB, saat Eko sedang tidur, bayinya menangis keras.

Hal itu membuat Eko geram. Tanpa belas kasih, ia lantas memukul wajah anaknya sebanyak dua kali. Tak cuma itu, ia juga membanting tubuh bayinya ke kasur, sehingga si bayi semakin keras menangisnya.

Saat penganiayaan itu berlangsung, E (6 tahun), anak tirinya yang merupakan hasil dari pernikahan istrinya dengan suami terdahulu, melihat apa yang dilakukan Eko.

Ketika pulang, sang istri, S (40 tahun) melihat wajah bayi yang berumur 7 bulan lebam-lebam di bagian mata dan pipi. Tak cuma itu, bagian gusi dan rahang sang bayi juga menganga karena luka. Sang bayi pun menangis karena rasa sakit yang dialaminya.

Kecurigaan S bahwa yang memukul bayinya adalah Eko akhirnya terkonfirmasi oleh penuturan anak pertamanya, E.

Namun saat itu, Eko sudah melarikan diri. 

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X