Demi Bertahan Hidup, UMKM Surabaya Minta Jam Operasional Ditambah Selama PPKM

- Jumat, 26 Maret 2021 | 11:54 WIB
Bupati Klungkung, Provinsi Bali I Nyoman Suwirta memimpin patroli gabungan untuk pencegahan COVID-19 di sekitar Kota Semarapura, Selasa (19/5/2020) malam. (Dok. Pemkab Klungkung)
Bupati Klungkung, Provinsi Bali I Nyoman Suwirta memimpin patroli gabungan untuk pencegahan COVID-19 di sekitar Kota Semarapura, Selasa (19/5/2020) malam. (Dok. Pemkab Klungkung)

Pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) makanan di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim) meminta penambahan jam operasional selama perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro hingga 5 April 2021.

Para pelaku usaha UMKM seperti warung, warkop, angkringan dan lainnya di luar binaan Pemkot Surabaya menginginkan adanya penambahan jam operasional.

"Sebenarnya kami hanya menginginkan penambahan jam saja dan prokes sudah kita taati," kata Ketua Paguyuban UMKM Pedagang Makanan Kusnan Hadi di Surabaya, Jumat (26/3/2021).

Dia mengatakan, ada beberapa pedagang makanan di Surabaya berjualan saat malam hari yakni mulai pukul 20.00 WIB. Namun, jika diberlakukan harus tutup pukul 22.00 WIB, maka waktunya sangat pendek dan merugikan pedagang.

"Kondisi itu harus diketahui oleh pihak Pemkot Surabaya. Mereka pedagang kecil yang menggantungkan hidupnya dari situ," katanya.

Menurutnya, para pedagang selama pandemi COVID-19 atau sudah setahun lebih berusaha bertahan hidup. Tentunya, lanjut dia, dalam hal ini sudah bagus karena mereka tidak pernah meminta bantuan dari pemkot.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya meminta kepada DPRD Surabaya agar mendorong Pemkot Surabaya agar membuat kebijakan pelonggaran pemberlakuan jam malam saat berjualan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X