Tak Ada Diskriminasi, Menteri KKP: Nelayan Kecil Maupun Besar Semuanya Harus Hidup

- Senin, 20 Juli 2020 | 15:53 WIB
Ilustrasi neyan dan perahunya. (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas).
Ilustrasi neyan dan perahunya. (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas).

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo, mengaku kementeriannya tidak membeda-bedakan kualitas layanan bagi nelayan kecil maupun besar. Baginya, semuanya punya kontribusi dalam menggerakkan roda ekonomi di sektor kelautan dan perikanan.

Menteri Edhy pun berupaya supaya aturan yang dikeluarkan kementeriannya bisa mengakomodir kebutuhan semua lapisan nelayan. Contohnya soal aturan cantrang yang saat ini dalam tahap harmonisasi.

"Yang paling jelas aturan soal cantrang perlu diatur. Karena ada nelayan kita yang tidak punya kapal, yang hanya pasang bubu di pinggiran. Ini juga jangan diganggu. Semua harus hidup, baik yang kecil maupun yang gede. Karena ini semua untuk ekonomi," kata Menteri Edhy di Jakarta, Senin (20/7/2020).

Edhy menjelaskan adapun aturan yang dimaksud di antaranya meliputi zonasi penangkapan kapal cantrang, ukuran serta panjang jaring. Ia juga menyebut, sebagian besar kapal cantrang di Indonesia dioperasikan oleh nelayan-nelayan kecil. 

Sehingga bila dipaksakan tetap dilarang, ekonomi nelayan kecil pengguna cantrang akan terus terganggu. Di satu sisi, kata dia, bahwa cantrang tidak merusak lingkungan.

"Cantrang ini justru paling banyak dipakai oleh kapal-kapal kecil di bawah 30 GT. Jumlahnya ada 5.000an. Sementara kapal di atas 30 GT cuma 740. Ada juga yang bilang kalau cantrang merusak karang. Bagaimana bisa, cantrang kena karang justru jaring cantrangnya yang rusak," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Kelompok KUD Minabersama, Muhammad Asep, berterima kasih jika aturan soal cantrang benar-benar akan dicabut. Pasalnya, selain mengganggu pendapatan nelayan cantrang juga menjadi ajang kriminalisasi oleh oknum aparat.

"Kami ini sering menjadi korban. Sekitar satu bulan lalu 5 kapal nelayan kami ditangkap di OKI oleh aparat. Tekong dipulangkan, ABK dipulangkan, cuma kapal masih ditahan. Kapal ini kapal kecil pak, di bawah 20 GT. Ada juga kapal yang menangkap dengan cantrang, tapi dibiarkan lepas," kata Asep.

Menurut Asep, alasan nelayan kapal cantrang masih nekat melaut karena tidak memiliki alat tangkap lain. Ia pun berharap, Menteri KKP turun tangan membantu membebaskan lima kapal nelayan yang masih ditangkap. 

"Tolong dibantu, Pak. Supaya nelayan kami ini tetap bisa menghidup keluarganya. Apalagi di kondisi Covid seperti," harapnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X