Doni Monardo Sebut DKI Jakarta Belum Pernah Mencabut PSBB

- Senin, 14 September 2020 | 10:16 WIB
Doni Monardo. (Photo/Dok. BNPB)
Doni Monardo. (Photo/Dok. BNPB)

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan, Pemprov DKI Jakarta belum pernah mencabut dan masih memberlakukan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 di Jakarta.

Hal tersebut disampaikan oleh Doni dalam dialog bertajuk "Radio Bertanya, Doni Monardo Menjawab" di Media Center Satgas Penanganan COVID-19, Graha BNPB Jakarta, Minggu (14/9/2020).

"Dari awal pemerintah DKI Jakarta itu belum pernah mencabut PSBB. Saya ulangi lagi, sejak awal pemberlakuan PSBB, Pemerintah DKI Jakarta belum pernah mencabut. Jadi sepanjang waktu sampai dengan sekarang ini adalah ya PSBB," kata Doni.

Doni juga mengatakan, pemerintah telah mengambil langkah tepat untuk mengeluarkan aturan PSBB melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2020 Tanggal 13 Maret, kendati pemerintah juga memiliki opsi untuk menerapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Dalam hal itu, selama status kekarantinaan yang diambil tiap pemerintah daerah (pemda) masih sesuai dengan Perpres Nomor 11/2020 tersebut, maka aturan itu harus ditaati oleh seluruh aspek.

"Jadi DKI Jakarta sekali lagi tidak pernah mengubah status. Selalu PSBB," ujarnya.

Doni juga menegaskan bahwa sebelum memutuskan untuk menerapkan PSBB, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selalu berkonsultasi dengan pemerintah pusat melalui Satgas Penanganan COVID-19, termasuk dengan kementerian/lembaga terkait lainnya.

"Sebelum ada keputusan yang diambil oleh Bapak Gubernur DKI Jakarta, beliau juga selalu konsultasi kepada saya. Status masih merah. Merah adalah status tinggi, maka jangan dikendorkan," kata Doni.

Dalam memberikan rekomendasi kepada setiap daerah, termasuk Pemerintah DKI Jakarta, Doni juga secara tegas mengatakan bahwa implementasinya harus selalu didasarkan pada data valid sebagai acuan, sehingga keputusan yang diambil tidak salah langkah dan justru memperburuk keadaan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X