Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya baru saja berhasil membongkar kasus sindikat pembuatan dan pengedar dolar palsu. Polisi mengungkap jika sindikat ini sudah beraksi sejak lama dan sudah mengedarkan lembaran-lembaran uang dolar yang cukup banyak.
"Mereka beraksi sudah sejak tahun 2018," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/3/2021).
Dalang sindikat ini diketahui tersangka berinisial HS. Sedangkan tersangka lainnya ada yang baru satu tahun bergabung dengan HS.
Selama sekitar tiga tahun beraksi, sindikat ini sudah berhasil mencetak ribuan lembar uang dolar palsu. Dolar tersebut bahkan sudah banyak yang dijual atau diedarkan oleh sindikat ini.
"Kalau ditotal bermain tiga tahun sejak 2018 lalu, pengakuan awal sudah 540.000 lembar dolar USD pecahan 100 USD. Kalau dirupiahkan hampir Rp78 miliar yang sudah dia jual ke luar," beber Yusri.
Seperti diketahui, jajaran Polda Metro Jaya baru saja berhasil membongkar sindikat pembuat dan pengedar uang palsu. Sindikat ini sudah beraksi sejak lama dan khusus membuat uang palsu dengan mata uang dolar.