Janji Mabes Polri Bakal Transparan Usut Kasus Unlawful Killing Laskar FPI

- Kamis, 11 Maret 2021 | 16:12 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Kasus dugaan pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing terhadap empat laskar FPI tengah bergulir. Mabes Polri pun berjanji akan transparan mengusut kasus tersebut.

"Tentunya Polri akan menyelesaikan perkara ini secara profesional, transparan dan akuntabel," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono kepada wartawan, Kamis (11/3/2021).

Rusdi menyebut pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus itu secara berkala. Hal tersebut merupakan bentuk transparasi Polri dalam kasus ini.

Lebih jauh Rusdi mengatakan penyidikan kasus ini sudah sesuai dengan rekomendasi dari Komnas HAM. Barang bukti yang diserahkan Komnas HAM juga menjadi salah satu bukti yang membuat status kasus ini bisa meningkat ke penyidikan.

"Tentunya bukti-bukti bisa macam-macam, bisa petunjuk, bisa keterangan dan juga bisa bukti-bukti yang lain yang tentunya kita ketahui bersama telah ada penyerahan beberapa bukti dari Komnas HAM terhadap penyidik di Bareskrim. Ini menjadi bagian dalam proses penyelesaian perkara tersebut," beber Rusdi.
 

Baca Juga: Luhut Sebut Inovasi dan Kemandirian Teknologi Jadi Pendorong Pemulihan Ekonomi

Seperti diketahui, pasca aksi baku tembak antara laskar FPI dengan anggota Polda Metro Jaya, terdapat empat laskar yang sebelumnya masih hidup saat berhasil diamankan oleh polisi. Namun, pada akhirnya keempat laskar tersebut ikut tewas menyusul dua rekannya yang tewas akibat baku tembak.

Dugaan unlawful killing pun mulai menguak dikasus ini. Bareskrim sendiri tengah menyelidiki dugaan keterlibatan tiga anggota Polda Metro Jaya dalam kasus tersebut.

Terkini, Bareskrim Polri sudah melakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus tersebut. Hasilnya, kasus tersebut naik ke tingkat penyidikan yang berarti Polri menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X