Viral Video Staf Hotel di Bekasi Dikeroyok Sejumlah Pria, 3 Orang Jadi Tersangka

- Selasa, 5 Januari 2021 | 12:57 WIB
Tangkapan layar video penganiyaan di Hotel Batiqa. (Istimewa).
Tangkapan layar video penganiyaan di Hotel Batiqa. (Istimewa).

Sebuah video viral tersebar di aplikasi Whatsapp dan menampilkan aksi pengeroyokan terhadap staf hotel di Bekasi. Pasca adanya insiden itu, polisi menangkap sejumlah pelaku dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Dilihat Indozone, video berdurasi 0.58 detik menampilkan aksi pengeroyokan seorang pria oleh sejumlah orang. Orang-orang itu dengan sadis memukuli pria tersebut.

Usut punya usut ternyata korbannya merupakan Excecutive Chef Hotel Batiqa bernama Antonius Heru dan stafnya Fauzi. Insiden pengeroyokan itu terjadi di Hotel Batiqa, Jababeka, Kabupaten Bekasi pada Minggu (3/1/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.

Pihak kepolisian pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan para pelaku. Terkini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga: Viral Video Pria Onani dari atas Motor di Depan Wanita, Kabur saat Diteriaki

"Sementara tiga orang (ditetapkan tersangka)," kata Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Sukadi saat dihubungi wartawan, Selasa (5/1/2021).

Ada sejumlah orang lagi yang hingga saat ini masih diperiksa oleh pihak kepolisian dan statusnya masih sebagai saksi. Motif dari para tersangka melakukan penganiayaan hanya karena tersangka kesal.

"Pelaku itu sudah mabuk duluan dari rumah lalu kesitu bersama temannya tujuh orang minta ke restoran tapi restorannya sudah tutup. Terus diarahkan ke cafe tapi dari pihak hotel tidak mengizinkan karena sudah menjelang pagi," Sukadi.

"Gara-gara itu karena kondisi mabuk berat akhirnya melakukan penganiayaan ke karyawan hotel," sambungnya.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut. Pemeriksaan sejumlah saksi masih terus dilakukan pihak kepolisian.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X