Teror Terhadap Mahasiswa UGM Harus Diusut Tuntas

- Minggu, 31 Mei 2020 | 19:17 WIB
Universitas Gajah Mada (Dok. UGM)
Universitas Gajah Mada (Dok. UGM)

Ketua Keluarga Alumni Fakultas Hukum Gadjah Mada (Kahgama) Otto Hasibuan, berharap polisi mengusut tuntas kasus teror ancaman pembunuhan terhadap mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) dan dosen Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

“Teror merupakan bentuk tindakan kriminal juga dapat membungkam kebebasan berpendapat dan kebebasan mimbar yang diatur dalam undang-undang dasar,” kata Ketua Alumni Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Prof. Otto Hasibuan, Minggu (31/5/2020).

Seperti diketahui, pelaksana kegiatan diskusi mahasiswa Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum UGM mendapatkan ancaman teror akan dibunuh oleh orang tak dikenal.

Menurut Otto, diskusi tersebut tidak boleh dilarang sepanjang tidak bertentangan dengan hukum, ketertiban umum, dan kesusilaan.

“Ini kalau tidak diungkap cepat akan merugikan nama baik pemerintahan Presiden Jokowi dan kepolisian, terlebih lagi pola terornya juga sama dengan teror terhadap wartawan. Apakah itu dilakukan oleh pihak yang sama? Ini perlu diusut,” kata Otto.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UGM Prof. Sigit Riyanto menjelaskan bahwa teror dan ancaman pembunuhan disampaikan orang takdikenal terhadap pelaksana kegiatan hingga keluarganya.

Ancaman itu muncul sehari sebelum pelaksanaan kegiatan diskusi, yang rencananya digelar pada tanggal 29 Mei 2020.

“Pada tanggal 28 Mei 2020 malam, teror dan ancaman mulai berdatangan kepada nama-nama yang tercantum di dalam poster kegiatan, pembicara, moderator, serta narahubung.

"Berbagai teror dan ancaman dialami oleh pembicara, moderator, narahubung, serta ketua komunitas CLS," ungkap Sigit Riyanto.

Bentuk ancaman yang diterima, mulai dari pengiriman pemesanan ojek daring ke kediaman penerima teror, teks ancaman pembunuhan, telepon, hingga adanya beberapa orang yang mendatangi kediaman mereka.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X