Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan dana dan penggunaan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/6/2020). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan dana dan penggunaan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) digelar hari ini di PN Jakarta Pusat. Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan untuk enam orang terdakwa. Para terdakwa tersebut tampak hadir dengan mengenakan masker pelindung wajah (face shield).
Selain tujuh orang hakim dan enam orang terdakwa yang hadir, ruangan sidang pun dipenuhi pengunjung, jaksa penuntut umum, penasihat hukum keenam terdakwa serta jurnalis sehingga mengabaikan protokol kesehatan untuk menjaga jarak satu sama lain.