Viral Youtuber Ini Berani Prank Polantas, Uji Nyali Kena Tilang Malah Masuk Kantor Polisi

- Selasa, 22 September 2020 | 16:44 WIB
Youtuber Medan berani prank polisi, uji kejujuran. (Youtube/Mang Oyong MOF)
Youtuber Medan berani prank polisi, uji kejujuran. (Youtube/Mang Oyong MOF)

Tiga orang Youtuber Kota Medan mencoba untuk menguji kejujuran Polisi Lalu Lintas (Polantas) Kota Medan dengan mengendarai motor tanpa melengkapi surat kendaraan dan tak patuh aturan lalu lintas.

Melalui akun Youtube Mang Oyong MOF, sebuah video memperlihatkan seorang mengendara motor matik berkeliling di jalanan yang dijaga polantas, sementara yang lain merekam dari dalam mobil.

Aksi mereka tergolong nekat, video berjudul 'PRANK Polantas Medan, Berakhir di Kantor Polisi' pun mendapatkan respon positif dari netizen di media sosial.

Banyak komentar di Youtube yang memuji tindakan mereka dengan konten yang cukup berani bersinggungan dengan aparat kepolisian di lapangan.

"Kita akan melanggar aturan lalu lintas. Kita mau tau reaksinya. Jadi ini no settingan. Kita mau coba sengaja gak pakai helm. Terus pasti distop nih. Nah kayak mana reaksinya, apakah mau 86, tilang atau kasihan," ujar seorang pria yang ada di dalam video.

Percobaan pertama dilakukan mengendarai motor tanpa menggunakan helm. Dia berkendara di jalan kota Medan lalu distop polantas.

Saat berkomunikasi dengan polantas itu, pengendara beralasan helmnya dicuri lalu berusaha meminta belas kasihan karena buru-buru mau menjemput istri kerja.

Alhasil, dia pun lolos dari tilang polisi. Percobaan ini pengendara bisa mensiasati tilang polisi dengan berusaha untuk memelas. Dengan alasan bermacam-macam.

Percobaan kedua dengan orang yang berbeda, seorang pengendara lalu berusaha untuk mengendarai motornya. Berlagak jadi seorang mahasiswa, dia juga tidak mengenakan helm juga. Cuma berlagak pakai topi warna hitam.

Pengendara ini kemudian dihentikan polisi yang menjaga lalu lintas di sebuah jalan. Dia berdalih sebagai pengangguran dan tidak punya uang untuk mengurus SIM. Bahkan STNKnya juga dalam keadaan mati.

Pengendara ini sudah sempat mau ditilang dan wajib menyetorkan uang denda tilang ke bank BRI.

"Kereta ditahan, (pelanggaran tidak ada) SIM, STNK, helm. Denda SIM 100 (ribu), helm 100, STNK 150 itu aja. Harga mati. Abang bayar ke BRI besok," kata Polantas tersebut kepada pengendara.

Namun berdalih sebagai mahasiswa, tidak memiliki pekerjaan dan hanya tinggal di kos. Helm pun dicuri saat nongkrong di kafe, akhirnya, pengendara itu bisa lepas dari tilang.

Percobaan ketiga, di sini pengendara baru menemui jalan terjal. Polisi yang mereka temui tidak mau berkompromi dengan pengendara.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X