Pemerintah Mendadak Batalkan Cuti Bersama 22 Mei 2020

- Rabu, 20 Mei 2020 | 20:49 WIB
Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.(ANTARA/File Photo), ilustrasi kalender.(freepik)
Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.(ANTARA/File Photo), ilustrasi kalender.(freepik)

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menyampaikan bahwa tanggal 22 Mei 2020 bukan merupakan hari cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Tadi rapat yang juga singkat menetapkan bahwa tanggal 22 Mei tahun 2020, bukan hari cuti bersama untuk ASN dan pegawai BUMN, itu saja. Jadi untuk pegawai ASN dan BUMN tetap masuk seperti biasa,” ujar Muhadjir, dikutip dari laman resmi Setkab, Rabu (20/5/2020). 

Pada kesempatan tersebut, Muhafjir menegaskan bahwa pada tanggal 20 Mei tidak ada cuti, sehingga nanti cutinya diganti di hari lain, yang berikutnya.

“Kemudian mengenai cuti bersama dalam rangka hari raya Idulfitri belum ada perubahan, tetap yaitu digeser pada tanggal 28,29, dan 30 dan 31 Desember dengan pertimbangan ini adalah tempat yang paling aman untuk membuat prediksi,” imbuhnya. 

Rupanya perubahan cuti bersama idul fitri 2020 sudah diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi). Muhadjir menjelaskan, Presiden Jokowi memberikan catatan nanti pada akhir Juni 2020 akan diadakan pengkajian ulang. Semua itu, dampak dari virus corona.

“Kalau memang Covid-19 sudah turun, sudah tidak lagi mengancam, sangat dimungkinkan untuk memajukan libur cuti bersama itu berhimpitan dengan hari Iduladha yaitu tanggal 31 Juli 2020, baik bisa sebelum Iduladha atau setelah hari Iduladha,” pungkasnya.

 


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X