Jokowi: Hadapi Masa Krisis, Harus ada Langkah Extraordinary

- Selasa, 8 September 2020 | 15:16 WIB
Tangkapan layar Presiden Jokowi. (Youtube/Sekretariat Presiden)
Tangkapan layar Presiden Jokowi. (Youtube/Sekretariat Presiden)

Presiden Joko Widodo mengatakan dalam kondisi krisis di tengah pademi seperti saat ini, pemerintah berupaya untuk melakukan mitigasi risiko sosial dan ekonomi sebagai dampak pandemi Covid-19 dengan langkah-langkah yang extra ordinary untuk kembali memulihkan kondisi normal masyarakat.

"Covid-19 telah memaksa pemerintah dari Pusat sampai daerah, termasuk TNI-Polri dan BUMN untuk melakukan langkah extraordinary dalam menghadapi krisis kesehatan dan krisis perekonomian," kata Jokowi dalam Rapat Kick Off Meeting Pemeriksaan atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dalam Pandemi yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Selasa (8/9/2020)

Untuk itu, pemerintah dituntut untuk melakukan semua hal dalam skala waktu yang cepat mulai dari penyediaan rumah sakit hingga obat-obatan, untuk mendukung kesehatan masyarakat.

"Pemerintah harus melakukan tindakan cepat dalam mengevakuasi WNI dari luar negeri, mempersiapkan rumah sakit, rumah isolasi, alat kesehatan dan obat dalam waktu yang sangat singkat. pemerintah harus menggerakan seluruh aparat untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menaati protokol kesehatan," tuturnya.

Untuk mensupport gerakan cepat pemerintah perlu adanya cara kerja yang berbeda yang lebih efisien dan tidak berbelit-belit sehingga penanganan isu kesehatan dan ekonomi dapat disegerakan.

"Semua itu harus dilakukan secara extra ordinary, bukan dengan cara yang seperti biasanya atau standar. Semua harus dilakukan dengan cara yang cepat, dengan prosedur yang sederhana, demi keselamatan masyarakat. Keselamatan masyarakat lebih utama dari prosedur yang berbelit-belit, yang kita buat sendiri yang memang sudah waktunya harus kita rombak," tegasnya.

Berkaitan dengan hal itu, pemerintah telah melakukan langkah-langkah di bidang ekonomi dengan mengalirkan bantuan sosial, subsidi gaji dan sejumlah kebijakan agar ekonomi dan kehidupan masyarakat tetap berjalan baik.

"Upaya extra ordinary harus dilakukan di bidang perekonomian, mulai dari bantuan sosial berupa kebutuhan pokok, bantuan sosial berupa uang tunai untuk menyelamatkan masyarakat yang tiba-tiba menganggur, yang tiba-tiba tidak berpenghasilan bantuan untuk UMKM, subsidi gaji dan restrukturisasi kredit, harus dilakukan secara cepat. Semua ini dilakukan agar kondisi perekonomian tidak semakin terpuruk dan kegiatan perekonomian masyarakat bisa berjalan," tukasnya.
 

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X