Polisi yang menginjak George Floyd seorang pria kulit hitam pakai lututnya hingga meninggal dunia, akhirnya dipecat dari kepolisian Minneapolis.
George Floyd warga AS yang meninggal usai leher dan kepalanya diduduki oleh polisi saat membekuknya ke tanah memicu gelombang protes di AS. Ini usai videonya beredar di media sosial.
Kerusuhan pun meledak di AS saat gelombang protes itu terjadi. Warga yang turun ke jalan lalu menjarah toko-toko dan autlet siap saji pun dibakar oleh massa.
Walau pihak kepolisian dan pemerintah setempat sudah menyelidiki kasus ini, namun publik tidak puas dan memunculkan isu rasial makin kental di sana.
Sudah jadi rahasia umum bahwa warga kulit hitam dan asia menjadi warga kelas dua di negara yang mengatus sistem kebebasan demokrasi itu.
Floyd yang sudah minta ampunan dan berteriak kalau dia tidak bisa bernafas namun Kepolisian Minneapolis yang menangkapnya tidak bergeming. Dia tetap mendudukinya hingga kehabisan nafas dan meningal dunia.
Dalam video yang banyak beredar di media sosial jelas-jelas itu merupakan upaya pembunuhan.
Walau sudah diperingatkan oleh orang yang mendekati polisi itu dalam rekaman berdurasi 10 menit, namun dia tidak peduli.
Polisi itu tetap menaruh lutut kakinya tepat di leher Floyd hingga ia kehabisan nafas.
New video sent to us shows the moment George Floyd was removed from his vehicle and handcuffed on 38th and Chicago.
— Alex Lehnert (@AlexLehnertFox9) May 26, 2020
Video courtesy of Christopher Belfrey pic.twitter.com/MiIIula4sA
Dikutip dari Al Jazeera, empat personil kepolisian Minneapolis berada di lokasi kejadian ketika Floyd kesulitan bernafas.
Baca juga: Video Polisi Rasis AS Bunuh Floyd: 'Aku Gak Nafas' Kata Terakhirnya, Picu Kemarahan Publik
Mereka masing-masing Derek Chauvin, Thomas Lane, Tou Thao dan J Alexander Kueng.