Polda Metro Tangkap Penyebar Video Asusila Mirip Artis Syahrini

- Kamis, 28 Mei 2020 | 10:09 WIB
Syahrini. (Instagram/@princessyahrini)
Syahrini. (Instagram/@princessyahrini)

Polda Metro Jaya akhirnya menangkap seorang pemilik akun media sosial yang menyebarkan video asusila mirip artis Syahrini.

Pelaku ditangkap pada 19 Mei 2020 di daerah Kediri, Jawa Timur dan pelaku kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.

"Polda Metro Jaya dalam hal ini Subdit Siber Polda Metro Jaya menyusuri dan memprofiling akun tersebut dan berhasil menemukan pemilik akun, tersangka berhasil kita amankan pada 19 Mei kemarin di kediamannya langsung di Kediri," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (27/5/2020).

Namun, polisi belum mau mengungkapkan identitas pelaku. Saat ini, pelaku telah ditahan.

Tersangka juga telah mengakui bahwa dirinya adalah pemilik akun penyebar video asusila mirip seorang artis. Dia juga sudah mengakui bahwa dirinya adalah pengunggah video tersebut.

"Pemeriksaan awal memang dia mengaku akun milik dia sendiri dan dia yang memposting," kata Yusri Yunus.

Atas pebuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 27 dan 45 Undang-Undang ITE, dan pasal pornografi dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sebelumnya, Syahrini membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 12 Mei 2020 atas dugaan pencemaran nama baik dan pornografi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X