ICW Soroti Jumlah Tangkap Tangan KPK yang Menurun di Era Kepimpinan Firli Bahuri

- Kamis, 25 Juni 2020 | 17:51 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. (Photo/ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Ketua KPK Firli Bahuri. (Photo/ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Melihat jumlah operasi tangkap tangan (OTT) menurun tajam, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era kepimpinan Firli Bahuri.

Hal itu disampaikan ICW melalui diskusi daring bertajuk "Peluncuran Hasil Pemantauan Kinerja KPK Semester I" (Desember 2019—Juni 2020) di Jakarta, pada Kamis (25/6/2020).

"Di tingkat penindakan, kami menemukan enam persoalan yang cukup serius yang ramai sekali diberitakan oleh publik, mulai dari jumlah tangkap tangan yang sangat merosot tajam," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana.

Kurnia juga menerangkan bahwa ICW tengah melakukan perbandingan jumlah OTT dari tahun ke tahun yang dilakukan KPK pada 6 bulan pertama di masa kepemininan Firli.

Dari data yang dicatatnya di tahun 2016, enam bulan pertama dari 1 Januari sampai 15 Juni 2016 ada delapan tangkap tangan. Sementara pada 2017, ada lima tangkap tangan, sedangkan 2018 ada 13 yang menjadi operasi paling tinggi.

Di samping itu, pada tahun 2019 ada 7 kasus dan pada 2020 catat era kepemimpinan Firli tercatat hanya dua kasus OTT. Dua kasus itu, yakni kasus suap pengadaan proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo yang menjerat Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.

Dan kasus kedua yakni kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019—2024 yang menjerat salah satu anggota KPU, Wahyu Setiawan dan eks caleg PDIP Harun Masiku.

Sementara itu ICW juga menyoroti banyaknya tersangka yang dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Praktis yang mungkin tidak ada permasalahan yang kasus Sidoarjo, tetapi kasus Wahyu Setiawan sampai hari ini Harun Masiku tidak diketahui keberadaannya. Jadi, dari situ indikator bahwa memang fokus dari pimpinan KPK ini tidak pada isu penindakan," ujar Kurnia.

"Yang kedua, menghasilkan banyak buronan," kata Kurnia.

Ada lima buronan yang diproduksi oleh KPK walaupun dua sudah tertangkap yatu, Nurhadi dan Rezky. Tersisa tiga lagi ada Harun, Hiendara, dan Samin Tan, ditambah lagi buronan yang lain Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim belum berhasil diungkap KPK.

ICW juga menyinggung kasus-kasus dengan jumlah kerugian negara besar yang tidak ada perkembangannya pada era Firli.

"Kami tidak pernah melihat ada update KPK terkait dengan perkara jumlah kerugian negara yang besar," tambahnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X