Pemerintah memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik dan subsidi token listrik PLN hingga bulan Desember ini. Program ini merupakan bantuan dari pemerintah akibat kesulitan yang muncul karena Covid-19. Sebelum mengklaim subsidi yang diberikan, cek terlebih dahulu apakah daya listrik yang kamu gunakan memenuhi syarat.
Cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi:
1. R1/900VA Subsidi
- Cek struk pembayaran sebelumnya
- Lihat pada kolom Tarif/Daya
- Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapat keringanan
2. R1M/900VA Non Subsidi
- Cek struk pembayaran sebelumnya
- Lihat pada kolom Tarif/Daya
- Jika tertera R1M, maka Anda tidak berhak mendapat keringanan
Berikut ini kode yang mendapat token listrik gratis dan diskon 50%:
- R1/450 VA (Gratis)
- R1T/450 VA (Gratis)
- R1/900 VA (Diskon 50%)
- R1T/900 VA (Diskon 50%)
Jika kamu termasuk pelanggan PLN yang mendapat token gratis, maka langkah selanjutnya adalah mengklaim token listrik gratis tersebut.
Berikut cara untuk mendapatkan token listrik:
1. Melalui situs www.pln.co.id
- Buka laman www.pln.co.id
- Pilih menu stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)
- Masukkan ID Pelanggan (IDPEL) atau Nomor Meter pada kolom yang tersedia
- Masukkan kode/kata yang tertera pada layar maka akan muncul keterangan
- Layar akan menunjukkan token listrik gratis Desember pada kolom keterangan
- Masukkan nomor token listrik gratis tersebut ke kWh meter sesuai ID pelanggan atau Nomor Meter
2. Lewat WhatsApp
- Kirim pesan WhatsApp ke nomor 0812-2123-123
- Ketik ID Pelanggan atau nomor meter dan kirim
- Nomor token listrik gratis akan muncul sebagai jawaban
- Pengguna bisa masukkan nomor token listrik gratis ke kWh meter sesuai ID Pelanggan atau Nomor Meter
Sementara itu bagi pelanggan PLN pascabayar tidak perlu melakukan apa-apa karena sudah otomatis dikurangi dari tagihan seharusnya. Mulai 1 Desember 2020, pelanggan sudah bisa mencoba layanan ini.