Program Sepeda Berbagi Diharap Bisa Dorong Penggunaan Sepeda dalam Beraktivitas

- Selasa, 7 Juli 2020 | 19:34 WIB
Sepeda di CFD (Foto: INDOZONE/Arya Manggala)
Sepeda di CFD (Foto: INDOZONE/Arya Manggala)

Institute for Transportation & Development Policy (ITDP) Indonesia dan Bike to Work Indonesia (B2W Indonesia) menginisiasi program 'pinjam sepeda gratis' dengan nama Sepeda Berbagi.  

Sepeda Berbagi atau bike-sharing berbasis kerelawanan, non-profit dan kolaborasi tersebut menyediakan sepeda gratis' bagi warga untuk mobilitas yang lebih sehat dan murah selama masa pandemi.

Peluncuran program itu juga dilakukan dalam rangka menyambut peningkatan jumlah pesepeda yang sangat signifikan di masa pandemi COVID-19, di bulan Juni 2020,

"ITDP Indonesia dan B2W Indonesia yakin, penyediaan fasilitas ini dapat menjadi salah satu faktor untuk mendukung penggunaan sepeda sebagai alat transportasi," ujar Ketua B2W Indonesia, Putut Soedarjanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/7/2020).

Putut menjelaskan, beberapa tujuan pelaksanaan program Sepeda Berbagi di antaranya yaitu, pertama, meminjamkan sepeda bagi pekerja yang membutuhkan moda alternatif dari dan menuju stasiun publik terdekat, kedua mendorong budaya bersepeda dengan memotong rintangan umum masyarakat untuk mulai bersepeda yaitu kepemilikan sepeda, memotong jarak, waktu dan biaya transportasi untuk perjalanan dekat, ketiga, mendorong pemerintah untuk percepatan penyediaan fasilitas pendukung pesepeda, dan terakhir yaitu menjadi pemantik untuk munculnya platform serupa baik berdasarkan kerelawanan maupun komersial  

"Kami ingin ada lebih banyak lagi pesepeda di Jakarta dan salah satu tindak nyata adalah dengan sepeda berbagi. Ini adalah bukti Bike to Work Indonesia akan mendukung kota-kota yang mempunyai arah kebijakan yang baik terutama mengenai sepeda,” ujar Putut.

Sementara itu, Direktur ITDP Asia Tenggara, Faela Sufa menambahkan, Sepeda Berbagi diharapkan akan mendorong norma baru bermobilitas dalam masa pandemi ini.

“Bersepeda sudah tidak terbantahkan adalah moda transportasi paling efisien anti-krisis baik krisis energi bahkan krisis wabah sekalipun. Semoga dengan adanya Sepeda Berbagi dapat mengubah pandangan warga tentang sepeda yang dapat juga diandalkan sebagai alat transportasi sehari-hari,” ujarnya dalam kesempatan yang sama.

-
Warga mengayuh sepedanya saat melintas di jalan MH Thamrin, Jakarta. (ANTARA/Nova Wahyudi)

Adapun program Sepeda Berbagi sendiri, terdiri dari dua fase. Fase pertama  program Sepeda Berbagi dimulai pada tanggal 16 Juni 2020, di mana ITDP Indonesia menyediakan 5 armada sepeda yang dipinjamkan secara gratis bagi warga.

Sepeda-sepeda ini diambil di kantor ITDP Indonesia yang berjarak hanya 200 m dari stasiun KRL Gondangdia dan dapat dikembalikan ke 2 titik, yaitu kantor ITDP Indonesia dan parkir sepeda MRT Jakarta Bundaran HI.  

Fase pertama tersebut dimaksudkan sebagai tahap trial and error untuk memperkuat sistem dan melihat pergerakan para peminjam sepeda.
 
Adapun fase kedua program Sepeda Berbagi, dilakukan dengan tambahan 30 sepeda, Sepeda Berbagi akan menyebarkan sepeda-sepeda ini di 5 titik parkir sepeda, berdasarkan hasil polling di akun @sepedaberbagi, yaitu:  

  1. Parkir Sepeda MRT Jakarta Bundaran HI (sisi Barat dan Timur)  
  2. Parkir Sepeda MRT Jakarta Dukuh Atas (sisi Barat)  
  3. Parkir Sepeda Taman Budaya Dukuh Atas  
  4. Parkir Sepeda MRT Jakarta Setiabudi Astra (sisi Barat dan Timur)  
  5. Parkir Sepeda MRT Jakarta Blok M BCA (sisi Barat dan Timur).

Masing-masing titik parkir akan diisi 3-4 sepeda yang dilengkapi dengan stiker nomor sepeda, informasi hotline untuk peminjaman serta akun media sosial.

Penempatan sepeda di area parkir sepeda sepanjang stasiun MRT diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas bagi pengguna angkutan umum terutama MRT. Turun dari stasiun MRT, penumpang MRT dengan jarak tujuan akhir yang tidak bisa diakses dengan

Adapun mekanisme Peminjaman Sepeda Berbagi adalah sebagai berikut :

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X