Tersangka Petinggi Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat menjalani pemeriksan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (16/10/2020).
Jumhur Hidayat diperiksa Direktorat Siber Bareskrim Polri sebagai tersangka dalam kasus penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau pemberitahuan bohong dengan menerbitkan keonaran dikalangan rakyat terkait penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja.