Terkait insiden kaburnya terpidana mati asal China, Cai Changpan, dari sel tahanan, lima oknum petugas Lembaga Pemasyarakatan Klas I A Tangerang akhirnya dinonaktifkan dari jabatannya.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rika Aprianti mengatakan, salah seorang yang dinonaktifkan di antaranya merupakan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Klas I A Tangerang.
"Sementara ini, baru lima orang petugas dinonaktifkan dari jabatannya," kata Rika Aprianti seperti dilansir ANTARA di Jakarta, Minggu (4/10/2020).
Tidak hanya Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Klas I A Tangerang, dua orang komandan jaga yang saat itu bertugas, dan dua orang petugas jaga yang pada saat itu bertugas juga ikut dinonaktifkan.
Kelima oknum petugas Lapas tersebut kini ditempatkan sementara di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten selama dinonaktifkan dari jabatannya.
Sebelumnya diketahui, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada Senin (14/9/2020) dengan cara membuat lubang selebar 2,5 meter dan panjang 30 meter ke luar Lapas.
Cai diduga mendapatkan alat-alat untuk menggali terowongan dari proyek pembangunan dapur yang sedang berlangsung di dalam Lapas Tangerang.
Artikel Menarik Lainnya: