Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pelecehan saat Rapid Test di Bandara Soetta

- Rabu, 30 September 2020 | 15:22 WIB
Rekonstruksi pelecehan saat rapid test di Bandara Soetta. (Dok Polres Bandara Soetta)
Rekonstruksi pelecehan saat rapid test di Bandara Soetta. (Dok Polres Bandara Soetta)

Jajaran Polres Bandara Soekarno Hatta (Soetta) hari ini menggelar rekonstruksi kasus pelecehan disertai pemerasan saat rapid test di Bandara Soetta yang viral di lini masa. Tercatat, ada sebanyak 32 adegan dipraktikkan.

"Pelaksanaan rekonstruksi dilakukan dengan 32 adegan," kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurikho saat dihubungi, Rabu (30/9/2020).

Alex mengatakan pihaknya menghadirkan tersangka untuk memerankan adegan-adegan dalam kasus itu. Namun, untuk pemeran adegan korban menggunakan peran pengganti.

"Rekonstruksi dihadiri langsung oleh tersangka dan tim penasehat hukum tersangka juga tidak menghadirkan korban agar korban tidak merasa menjadi korban kembali," ungkap Alex.

-
Rekonstruksi pelecehan saat rapid test di Bandara Soetta. (Dok Polres Bandara Soetta)

Alex menyebut proses rekonstruksi itu digelar di TKP asli insiden itu. Adegan pertama yakni saat korban datang menuju lokasi rapid test di Terminal 3 Bandara Soetta.

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari viralnya pengakuan wanita yang menjadi korban pelecehan saat menjalani rapid test di Bandara Soekarno Hatta. Tak hanya dilecehkan, dia juga mengaku diperas oleh diduga oknum dokter disana.

Setelah melewati proses penyidikan yang panjang, akhirnya polisi menetapkan seorang petugas medis berinsial EFY sebagai tersangka. Pasca ditetapkan sebagai tersangka, EFY dikabarkan menghilang alias melarikan diri dan berhasil ditangkap di wilayah Balige, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara.

Usut demi usut ternyata motif tersangka melakukan aksinya hanya karena nafsu melihat korban. Dia juga ingin mendapatkan uang lebih dengan cara melakukan pemerasan.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X