FOTO: Aksi Unjuk Rasa Buruh Tolak Omnibus Law di Bekasi, Malang, dan Pontianak

- Kamis, 8 Oktober 2020 | 13:28 WIB
Sejumlah pengunjuk rasa melempari gedung DPRD di Malang (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)
Sejumlah pengunjuk rasa melempari gedung DPRD di Malang (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

Unjuk rasa penolakan terhadap RUU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR masih berlanjut hingga hari ini, Kamis (8/10/2020).

Di Bekasi, sejumlah buruh melakukan aksi blokir Jalan Layang KH Noer Ali dalam unjuk rasanya. Sementara itu, di Pontianak sejumlah mahasiswa melakukan unjuk rasa di DPRD Provinsi Kalbar.

Selain menyatakan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan DPR, para mahasiswa juga menuntut UU Cipta Kerja (Omnibus Law) dibatalkan karena dinilai hanya berpihak kepada pengusaha serta merugikan buruh dan pekerja.

Selain di Pontianak dan Bekasi, unjuk rasa yang memulai memanas juga terjadi di Malang. Sejumlah pengunjuk rasa melempari gedung DPRD dengan berbagai benda saat aksi unjuk rasa. Hal ini mengakibatkan sejumlah polisi luka-luka dan satu unit mobil polisi rusak.

-
Polisi melintas di depan bus polisi yang kacanya hancur akibat dilempari batu para pengunjuk rasa saat aksi menentang pengesahan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Malang, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
-
Sejumlah truk terjebak kemacetan saat ada pemblokiran dari massa aksi di Jalan Jendral Ahmad Yanii, Bekasi (ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)
-
Sejumlah buruh melakukan aksi blokir Jalan layang KH Noer Ali, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (8/10/2020). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
-
Sejumlah mobil terjebak kemacetan saat ada pemblokiran dari massa aksi di Jalan Jendral Ahmad Yanii, Bekasi (ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)
-
Sejumlah mahasiswa berunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) di DPRD Provinsi Kalbar di Pontianak (ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)
-
Sejumlah mahasiswa berunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) di DPRD Provinsi Kalbar di Pontianak (ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X