Annas Maamun Dapat Grasi, Fraksi PKS: Jokowi Tak Paham Aturan

- Kamis, 28 November 2019 | 11:27 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Antara/Wahyu Putro A)
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Antara/Wahyu Putro A)

Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan grasi kepada terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan, Annas Maamun, terus menjadi perbincangan. 

Langkah Jokowi menuai pro dan kontra. Anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Nasir Djamil menilai Jokowi telah salah langkah.

Dia melihat Presiden tidak paham mengenai aturan dan dasar memberikan grasi. Faktor kemanusiaan yang jadi alasan Jokowi memberikan grasi kepada Annas dinilai bukan tindakan yang benar.

Nasir mengatakan, Annas bisa saja dipindahkan ke rumah sakit yang memiliki dokter ahli jika memang menderita sakit parah. Namun, statusnya tetap sebagai tahanan. 

Menurutnya, pemberian grasi harus didasarkan aturan yang benar dan pada orang yang tepat dengan ukuran yang jelas. Dia berharap Jokowi tak keliru memberi grasi pada narapidana korupsi. 

"Pertanyaannya apakah Annas Maamun mengalami sakit yang parah sehingga tidak mampu lagi menjalani hukuman," ujar Nasir ketika dihubungi, Kamis (28/11).

Nasir kemudian mendorong adanya perbaikan dalam Undang-Undang pemberian grasi.  Sehingga pemberian grasi ke depannya akan lebih selektif dan objektif

"Serta tidak obral grasi," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan grasi kepada Annas Maamun karena alasan kemanusiaan. Masa hukuman mantan Gubernur Riau itu dikurangi satu tahun dan akhirnya bebas. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X