Videonya Viral, Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Terungkap

- Selasa, 18 Juni 2019 | 16:11 WIB
photo/ilustrasi/DNA India
photo/ilustrasi/DNA India

Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, khususnya Desa Kuala Kuayan, mendadak heboh. Beredar video tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.

Dalam video tersebut, tampak anak 13 tahun diperkosa lima orang di sebuah pondok. Mirisnya lagi, empat dari lima pelaku masih di bawah umur atau berusia di bawah 18 tahun.

Diketahui kasus ini terjadi pada 21 April 2019. Namun, pemerkosaan ini baru terungkap sekarang setelah video asusila tersebut menyebar di masyarakat. 

"Pengungkapan kasus ini berawal dari beredarnya video porno di yang menunjukkan pencabulan anak di bawah umur. Polsek dan Polres kemudian menyelidiki dan ternyata benar sehingga para pelaku langsung ditangkap," kata Kapolres AKBP Mohammad Rommel didampingi Wakapolres Kompol Endro Ariwibowo di Sampit, Selasa (18/6/2019).

Polisi mengatakan, korban menutup rapat kejadian yang menimpanya. "Saat itu ayah korban tidak tahu karena anaknya tidak berani melapor. Setelah melalui pendekatan, korban akhirnya mengaku," kata Rommel. 

Romel mengungkapkan para tersangka dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang tentang Pornografi karena pembuatan konten

"Kami juga selidiki kaitannya dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik kaitannya bagi yang menyebarkan video," tegas Rommel.

Kasus ini tengah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak karena korban dan sejumlah pelaku masih di bawah umur. Pendampingan juga akan dilakukan, khususnya untuk membantu korban agar tidak terpuruk akibat trauma kejadian itu.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X