Targetkan Partisipasi Swasta, Pemerintah Akan Lelang 3 Ruas Tol Baru

- Jumat, 13 Desember 2019 | 13:40 WIB
Dirjen Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan, Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto. (Indozone/Sigit Nugroho)
Dirjen Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan, Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto. (Indozone/Sigit Nugroho)

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan segera melelang tiga proyek tol baru di Indonesia. Pihak swasta diharap bisa ikut ambil bagian dari pembangunan proyek tol yang akan dilelang tersebut. 

Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto mengatakan, tiga ruas tol yang akan dilelang yaitu ruas tol Bawen - Yogyakarta - New Yogyakarta Internasional Airport, kemudian ruas Gedebage - Tasikmalaya - Cilacap dan ruas tol Maminasata di Makassar.

"Sementara untuk ruas Maminasata masih akan dilakukan market sounding," ujar Dirjen Eko dalam seminar Investasi Infrastruktur Jalan Tol yang diselenggarakan oleh Forwapu di Jakarta, Jumat (13/12). 

Eko mengatakan, untuk ruas Bawen - Yogyakarta - New Yogyakarta Internasional Airport sepanjang 14 kilometer, nilai investasinya diperkirakan sekitar Rp28,6 triliun. Kemudian untuk ruas Gedebage - Tasikmalaya - Cilacap sepanjang 206,6 kilometer, nilai kebutuhan investasi diperkirakan mencapai Rp57,6 triliun. Kemudian untuk ruas Maminasata di Makasar sepanjang 48,12 kilometer, nilai investasi diperkirakan sebesar Rp9,4 triliun. 

"Pemerintah menyadari pembangunan infrastruktur ini harus didukung pelaku industri jalan tol sebab kita lelang tiga proyek salah satunya ruas Bawen - Jogja - Bandara Kulonprogo karena akses bandara masih rendah sehingga kurang diminati, maka ini udah ada rencana pembangunan tol," tuturnya. 

Sementara itu, menjawab polemik soal rencana pembangunan jalan tol di Yogyakarta yang kabarnya ditentang oleh Gubernur sekaligus Sri Sultan Hamengkubuwono X, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Danang Parikesit, menyatakan bahwa sudah ada lampu hijau dan diizinkan membangun tol. 

-
Kepala BPJT, Danang Parikesit (Indozone/Sigit Nugroho)

Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh kontraktor yaitu menjamin adanya nilai tambah bagi masyarakat lokal. 

Dikatakannya, bahwa kontraktor juga wajib memenuhi perjanjian untuk membangun ruas tol tersebut sesuai dengan penetapan lokasi atau trase yang sudah ditentukan. 

"Sri Sultan sudah setuju, beliau menerima kami beberapa kali dan sudah disetujui oleh Gubernur termasuk penloknya (penetapan lokasi). Mudah - mudahan tidak ada keraguan di masyarakat. Sri Sultan emang menchallange kita agar ada manfaat tol bagi masyarakat lokal agar tidak hanya sediakan layanan transportasi tapi kembangkan kawasannya," kata Danang.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X