FOTO: Presiden Donald Trump Resmi Dimakzulkan DPR AS

- Kamis, 19 Desember 2019 | 11:48 WIB
 Ketua DPR AS Nancy Pelosi (tengah) berbicara kepada awak pers, di gedung DPR AS, Capitol Hill, di Washington, Rabu (18/12/2019).REUTERS/Tom Brenner
Ketua DPR AS Nancy Pelosi (tengah) berbicara kepada awak pers, di gedung DPR AS, Capitol Hill, di Washington, Rabu (18/12/2019).REUTERS/Tom Brenner

-
Ketua DPR AS Nancy Pelosi mengetuk palu setelah selesai penghitungan suara bagi pemakzulan Presiden Donald Trump, di Gedung DPR AS, Capitol Hill, Washington, Rabu (18/12/2019). REUTERS/Jonathan Ernst

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi dimakzulkan oleh DPR AS yang dikuasai oleh Partai Demokrat. Keputusan ini diambil pada Rabu (18/12) atau Kamis WIB. 

Pemakzulan diartikan sebagai proses hukum untuk memecat presiden dari jabatannya, yang berarti pemecatan Donald Trump baru akan terjadi setelah Senat memvonis Trump.

DPR AS mengesahkan dua pasal pemakzulan Trump dengan 229 banding 198 suara, menuduh Trump merintang penyelidikan Kongres dan penyalahgunaan kekuasaan.

Donald Trump menjadi presiden ketiga Amerika Serikat (AS) dalam sejarah yang dimakzulkan DPR, akan berlanjut ke persidangan di Senat yang akan memutuskan apakah dia akan tetap menjabat atau lengser.

-
Suasana penghitungan suara bagi pemakzulan Presiden Donald Trump, di Gedung DPR AS, Capitol Hill, Washington, Rabu (18/12/2019). REUTERS/Jonathan Ernst
-
Suasana penghitungan suara bagi pemakzulan Presiden Donald Trump, di Gedung DPR AS, Capitol Hill, Washington, Rabu (18/12/2019). REUTERS/Jonathan Ernst
-
Ketua DPR AS Nancy Pelosi keluar dari konferensi pers setelah selesai penghitungan suara bagi pemakzulan Presiden Donald Trump, di Gedung DPR AS, Capitol Hill, Washington, Rabu (18/12/2019). REUTERS/Jonathan Ernst
-
Ketua DPR AS Nancy Pelosi saat memimpin penghitungan suara bagi pemakzulan Presiden Donald Trump, di Gedung DPR AS, Capitol Hill, Washington, Rabu (18/12/2019). REUTERS/Jonathan Ernst

 

 


 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X