Uang Muka Bangun Infrastruktur Dasar Ibu Kota di Kaltim Rp865 miliar

- Rabu, 28 Agustus 2019 | 13:19 WIB
Menteri dan Gubernur DKI serta Gubernur Kaltim usai mengumumkan ibu kota baru RI (26/8/2019) (PUPR)
Menteri dan Gubernur DKI serta Gubernur Kaltim usai mengumumkan ibu kota baru RI (26/8/2019) (PUPR)

Pemerintah terus mengejar rencana kepindahan ibu kota ke Kalimantan Timur. Paling tidak, dalam tahap awal, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat segera membangun infrastuktur dasar dengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memaparkan, dana awal pembangunan infrastuktur awal dari kantong kas negara paling tidak dibutuhkan untuk jalan nasional non tol Rp500 miliar yang digunakan uang muka. 

Kemudian, untuk uang muka pembangunan sumber daya air penyediaan air baku, pembangunan bendungan dan embung, serta pengendalian banjir dan drainase membutuhkan Rp175 miliar.

Dan uang muka permukiman yang terdiri dari sarana/prasarana utilitas bawah tanah Rp100 miliar serta konsultan urban design 2.000 hektare Rp90 miliar.  Sehingga jika ditotal kebutuhan uang muka tersebut mencapai Rp865 miliar.

PUPR membagi proses persiapan dan pembangunan lokasi ibu kota baru, menjadi 3 kluster, yang pertama dimulai dengan desain kawasan dan tata ruang.

Kedua, pembangunan prasarana dasar seperti jalan, bendungan, instalasi pengolahan air, dan sanitasi, dan ketiga adalah pembangunan gedung pusat pemerintahan. 

PUPR memperkirakan pembangunan dan pemindahan ibu kota baru akan memakan waktu hingga empat tahun dengan biaya Rp466 triliun dimana 19 persen akan berasal dari APBN. Sehingga target 2024, sudah ada ada pemindahan pegawai ke ibu kota baru. 

"Anggaran APBN yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur merupakan anggaran multiyears sehingga tidak dialokasikan sekaligus dalam satu tahun APBN berjalan,” kata ujarnya saat di Istana Negara, Senin (26/8).

Presiden Joko Widodo telah mengumumkan hasil kajian pemerintah mengenai lokasi ibu kota baru Republik Indonesia. Presiden menetapkan dua wilayah di Provinsi Kalimantan Timur yakni Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara sebagai pilihan lokasi pembangunan ibu kota baru.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X