Pelaku Penyiram Air Keras Terhadap Wanita di Pancoran Ditangkap Polisi

- Rabu, 13 Mei 2020 | 00:43 WIB
Penyiraman air keras. (photo/ANTARA)
Penyiraman air keras. (photo/ANTARA)

Kepolisian Sektor Pancoran telah menangkap seorang pria pelaku dugaan penyiram air keras terhadap wanita di wilayah Duren Tiga, Jakarta Selatan setelah 10 hari buron.

Kanit Reskrim Polsek Pancoran Iptu Wahidin mengatakan pelaku berinisial AAN (30) itu ditangkap pada saat mangkal di pangkalan ojek daring di wilayah Fatmawati.

"Penangkapan dilakukan Minggu (10/5) sore jam 17.00 WIB," kata Wahidin, Selasa (12/5/2020) malam.

Pelaku ditangkap karena diduga melakukan penyiraman menggunakan air keras terhadap RA (32) di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu (2/5/2020) lalu.

Pelaku dan korban merupakan pasangan suami istri. Diduga motif penyiraman karena urusan rumah tangga karena pelaku tidak mau bercerai dari istrinya.

Meski pihak berwajib sempat kesulitan karena pelaku tinggal berpindah-pindah dan juga menggunakan nomor ponsel berganti-ganti sehingga sulit dilacak.

"Pengakuan pelaku dia tidak punya saudara di Jakarta. Jadi, tidak punya tempat tinggal, mengaku tidur di masjid, kalau ada orderan baru narik penumpang," kata Wahidin.

Dari pemeriksaan, pelaku juga mengaku menyiram wajah istrinya menggunakan cairan pengepel lantai. Wahidin menambahkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk pengembangan mencari alat bukti.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X