Ingatkan Salon Jalankan Protokol Kesehatan, Reisa: Layanan Maksimal Hanya 120 Menit

- Sabtu, 27 Juni 2020 | 19:00 WIB
Dokter Reisa. (photo/Dok. BNPB)
Dokter Reisa. (photo/Dok. BNPB)

Terkait industri jasa kecantikan dan kosmetik yang telah kembali buka, Dokter Reisa Broto Asmoro mengingatkan agar para pengelola tetap menjalankan protokol kesehatan ketika melayani pelanggan.

Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers di Graha BNPB yang dipantau di Jakarta pada Sabtu (27/6/2020). Ia juga mengatakan batas maksimal layanan per orang hanya 120 menit.

"Sebanyak 95 persen atau hampir semua industri kosmetik nasional merupakan industri kecil dan menegah, jadi kembali beraktivitasnya  saudara-saudari kita di bidang ini sangat penting," katanya.

"Sebaiknya membatasi jenis layanan di salon dengan waktu layanan maksimal 120 menit per orang dan hanya untuk layanan rambut, sementara tidak melakukan layanan wajah atau tubuh yang banyak kontak fisik," tambahnya.

Tidak hanya salon kecantikan saja, jasa serupa seperti, barbershop dan tukang cukur masuk dalam kategori fasilitas umum dan memiliki risiko penularan karena melibatkan kontak erat antara pemberi jasa dan pelanggannya. Oleh karena itu, ia mengingatkan agar setiap sektornya tetap menerapkan protokol kesehatan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X