Polri Ikut Perpanjang Masa Pencarian Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ-182

- Selasa, 19 Januari 2021 | 13:02 WIB
Temuan diduga bagian tubuh korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Temuan diduga bagian tubuh korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri ikut memperpanjang masa pencarian korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182 bersama tim SAR gabungan lainnya. Polri ikut memperpanjang masa pencarian selama tiga hari terhitung sejak hari ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. Brigjen Rusdi memastikan Polri memperpanjang masa pencarian korban.

"Pencarian masih diperpanjang," kata Brigjen Rusdi saat dihubungi Indozone, Selasa (19/1/2021).

Sebelumnya, pengumuman terkait diperpanjangnya masa pencarian korban SJ-182 diumumkan kemarin. Masa pencarian korban diperpanjang hingga tiga hari ke depan terhitung sejak hari ini.

"Saya mengumumkan bahwa pelaksanaan operasi SAR kita perpanjang tiga hari lagi," kata Kabasarnas Marsekal Madya Bagus Puruhito sebelumnya.

Seperti diketahui, pesawat Sriwijaya Air SJ-182 dengan rute Jakarta-Pontianak sempat hilang kontak di Kepulauan Seribu tak lama setelah lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta pada Sabtu, 9 Januari 2021. Kabar hilang kontak pesawat itu pun disusul dengan kepastian jika pesawat itu jatuh di dekat Pulau Laki.

Total, pesawat tersebut mengangkut 62 orang diantaranya 12 kru pesawat dan 50 penumpang. 50 penumpang itu terdiri dari 40 penumpang dewasa, tujuh anak-anak dan tiga bayi.

Dari data terbaru, tim DVI Polri sendiri sudah berhasil mengidentifikasi 34 jasad korban. 23 jasad di antaranya sudah dipulangkan kepada pihak keluarga korban.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X