Foto Terbaru Rizieq Tampil Plontos, 12 Hari Mendekam di Sel Tahanan Rambutnya Dicukur

- Kamis, 24 Desember 2020 | 16:33 WIB
Habib Rizieq Shihab. (Antara Foto)
Habib Rizieq Shihab. (Antara Foto)

Pemimpin kharismatik Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memperlihatkan penampilan barunya saat berada di dalam sel tahanan Polda Metro Jaya.

Dari dalam balik jeruji terlihat penampilan Rizieq memakai kopiah saat diperiksa dokter polisi. Terhitung sudah 12 hari dia berada di sana.

Dalam foto tersebut dokter memeriksa tekanan darahnya menggunakan tensimeter atau sfigmomanometer.

Namun yang menarik penampilan Rizieq terlihat rambutnya yang dicukur hingga botak. Meski tampak mengenakan peci, tak terlihat rambut di kepalanya.

Tidak hanya itu, tampak Rizieq juga tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker saat menerima tamu yang masuk ke dalam sel.

Sementara itu Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebutkan kalau pihak Biddokkes Polda Metro Jaya selalu memantau kesehatan Rizieq Shihab selama berada dalam tahanan.

Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap makanan yang diberikan baik oleh pihak kepolisian maupun yang dibawa oleh pihak keluarga.

"Semua makanan yang dibawa oleh keluarga maupun yang diberikan oleh pihak kepolisian dilakukan security food sebelum diberikan kepada Habib Rizieq," kata Argo dalam keterangannya, Kamis (24/12/2020).

-
Habib Rizieq Shihab saat menjalani tes kesehatan. (Istimewa)

 

Jadi tersangka kerumunan di Bogor

Terkini Rizieq telah ditetapkan oleh pihak kepolisian sebagai tersangka untuk yang kedua kalinya.

Selain jadi tersangka untuk acara hajatan pernikahan putrinya, MRS juga terseret jadi tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) acara di Pesantrennya Megamendung, Bogor yang menimbulkan kerumunan massa.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian membenarkan status tersangka yang kedua untuk MRS. Penetapan status tersangka itu baru ditetapkan satu orang, yaknii MRS sendiri.

"Betul (MRS ditetapkan tersangka). Jadi dalam kasus kerumunan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Megamendung sudah ditetapkan tersangka," kata Brigjen Andi saat dihubungi wartawan, Rabu (23/12/2020).

Dia menyebut penetapan status tersangka ke HRS ternyata sudah dilakukan oleh Polda Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X