Tak Ingin THR Dicicil, Anggota DPR: Kebijakan Itu Perlu Dievaluasi

- Selasa, 30 Maret 2021 | 10:16 WIB
Ilustrasi THR. (ANTARA/Aprilio Akbar)
Ilustrasi THR. (ANTARA/Aprilio Akbar)

Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati mengatakan tidak sepakat dengan wacana pembayaran THR pada 2021 dengan cara dicicil sebagaimana pada 2020. Ia menginginkan agar rencana itu dapat dievaluasi.

"Kebijakan THR dicicil perlu dievaluasi, terlebih ada laporan belum semua perusahaan menunaikan kewajiban THR itu hingga sekarang," katanya dalam rilis di Jakarta, Selasa (30/03), seperti dilansir Antara.

Ia menyebut bahwa kebijakan terkait THR harus bisa meningkatkan daya beli masyarakat pada saat Ramadhan dan Idul Fitri atau periode Lebaran.

Mufidayati menekankan saat ini perekonomian sudah mulai muncul harapan perbaikan dengan data BPS yang menyebut pertumbuhan ekonomi sepanjang beberapa kuartal berangsur membaik walaupun masih berada di zona minus.

"Tiga sektor yang menyumbang serapan tenaga kerja terbanyak yakni pertanian, industri pengolahan dan perdagangan juga konsisten menunjukkan penguatan. Bahkan sektor pertanian, kehutanan dan perikanan tetap tumbuh positif sepanjang 2020 dengan rata-rata pertumbuhan dua persen," paparnya.

Maka dari itu, ia berharap pemerintah dapat memperjuangkan hak-hak pekerja karena saat ini ada sinyal perekonomian mulai membaik.

Apalagi, lanjutnya, ada para pekerja yang sudah mulai bekerja seperti saat sebelum pandemi, hanya saja saat ini mereka bekerja dengan menerapkan protokol kesehatan terkait pandemi COVID-19.

"Aturan THR sudah ada dan harus kembali merujuk pada kewajiban dasar perusahaan untuk membayar penuh THR kepada para pekerja, sesuai peraturan perundangan yang ada," kata dia.

Selain itu, Mufidayati juga mengatakan bahwa dinas tenaga kerja setempat juga bisa menjadi jembatan pencarian jalan keluar terutama bagi perusahaan kecil yang masih terdampak.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X