Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok mengamankan dua orang wanita yang diduga terlibat prostitusi online di Jakarta Utara.
Keduanya masing-masing merupakan artis sinetron dan juga selebgram yang berinisial ST (27) dan MA (26).
ST dan MA ditangkap polisi di sebuah hotel bintang lima di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu, 25 November 2020 malam yang lalu.
Kedua wanita itu itu diamankan polisi bersama sang mucikari dan satu orang pria.
Baca juga: Ini Artis Inisial ST & MA yang Dikabarkan Terjerat Prostitusi Online, Ternyata Kamu Kenal
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan kabar penangkapan itu. Dia membenarkan jika ada dua wanita yang baru diamankan terkait prostitusi online artis.
"Ya saya membenarkan. Saat ini masih didalami," kata Kombes Yusri kepada wartawan, Kamis (26/11/2020).
"Yang diamankan ada dua artis itu satu selebgram, satu pemain sinetron, satu mucikari dan satu laki-laki," beber Yusri.
Penampakan ST dan MA saat diamankan oleh polisi juga menyebar di kalangan wartawan. Dalam foto itu, tampak seorang wanita memakai hoodie menutupi kepala dan juga masker yang menutupi area mulut dan hidung.
Polisi masih belum membeberkan secara gamblang identitas lengkap dari dua wanita yang berinisial ST dan MA tersebut.