Diplomat Tiongkok Akui Pekerja Lokal Digaji 10 Persen Dibanding Pekerja dari Negaranya

- Selasa, 2 Juni 2020 | 22:30 WIB
Ilustrasi pekerja Tiongkok. (Photo/Ilustrasi/Pixabay)
Ilustrasi pekerja Tiongkok. (Photo/Ilustrasi/Pixabay)

Pejabat Kedutaan Tiongkok di Indonesia mengakui bahwa pekerja lokal digaji 10 persen dibandingkan pekerja yang berasal dari negaranya. Hal itu terjadi karena Indonesia belum mampu memberikan pekerja teknis dan terampil di proyek investasi Tiongkok di Indonesia.

Wang Liping selaku Minister Counselor Kedutaan Tiongkok di Indonesia mengatakan bahwa pekerja terampil di Tiongkok biasanya dibayar USD 30 ribu per tahun atau sekitar Rp434,5 juta. Ia juga menjelaskan bahwa angka tersebut belum termasuk biaya penerbangan internasional dan akomodasi yang wajib ditanggung oleh perusahaan.

“Sementara itu gaji seorang pekerja lokal Indonesia dibayar 10 persen dari total biaya pekerja Tiongkok,” kata Wang melalui konferensi pers virtual, Selasa (2/6/2020).

Dalam ketentuan yang berlaku di Indonesia, investor Tiongkok yang memiliki proyek di Indonesia harus mempekerjakan tenaga lokal. Hal ini yang menjadi keuntungan bagi Investor Tiongkok yang mempekerjakan tenaga lokal dengan harga yang lebih murah.

Sayangnya, Wang mengatakan bahwa beberapa proyek yang diivenstasikan dari Tiongkok belum dapat mengambil tenaga kerja lokal karena tidak seterampil pekerja dari tenaga di negaranya.

“Makanya perusahaan Tiongkok harus menggunakan pekerja Tiongkok meskipun biayanya tinggi,” ujarnya.

Dia juga mengatakan bahwa TKA Tiongkok di Indonesia bekerja di berbagai bidang, seperti pertambangan, listrik, manufaktur, taman industri, pertanian, ekonomi digital, asuransi dan keuangan. Sedangkan lokasi kerjanya terutama di Sulawesi, Kalimantan, dan Jawa Barat.

Wang juga menjelaskan bahwa para TKA dari Tiongkok sebelum bekerja di Indonesia mereka telah menyerahkan dokumen-dokumen sesuai dengan persyaratan Kementerian Ketenagakerjaan dan Ditjen Imigrasi.

“Seperti sertifikat pendidikan, sertifikat keterampilan dan kualifikasi lainnya, dan para TKA Tiongkok itu juga sudah mendapatkan persetujuan yang diperlukan,” imbuh Wang.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X