Andi Baso Ryadi Mappasulle merasa kehilangan sang istri, Nurhayani Abram. Namun kondisi yang paling tidak dia terima adalah kenyataan bahwa sang istri tidak dimakamkan secara layak.
Sang istri dinilai pasien dalam pengawasan (PDP) wabah Covid-19, padahal sebelumnya terkena stroke dan mengalami pembuluh darah pecah hingga dinyatakan meninggal dunia.
Tak terima dengan tindakan pihak rumah sakit yang memakamkan Nurhayani Abram (48) dengan protap Covid-19, pihak keluarga menuntut untuk kembalikan jenazah almarhumah dari kuburnya.
“Coba seandainya bapak ada di posisi kami. Keluarga anda yang seperti ini, itu rasanya seperti bagaimana. Ini kami (keluarga) yang tersakiti,” kata Andi Baso saat mendatangi posko Covid-19 Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (4/6/2020).
Dia menilai pihak tim gugus Covid-19 Makassar gegabah menetapkan pasien yang meninggal akibat stroke itu dibuat prosedur Covid-19.
Andi Baso sang suami pun tak mampu menahan emosi dan menilai tim gugus tidak merasakan dan tidak mengerti apa yang saat ini dirasakan oleh pihak keluarga.
Dia bersama anaknya, Andi Arni Esa Putri Abram meminta kepada tim Gugus Covid-19 untuk mengembalikan jenazah Nurhayani yang telah terlanjur dimakamkan di pemakaman khusus jenazah Covid-19, di Maccanda, Kabupaten Gowa.
Dia menyerahkan surat permohonan pengembalian jenazah istrinya, untuk dikembalikan dan dimakamkan oleh pihak keluarga.
Bardasarkan hasil swab test, ternyata istrinya dinyatakan negatif dari Covid-19. Hal itu yang menjadi alasan jenazah istrinya untuk dikembalikan ke keluarganya.
“Makanya saya memasukkan surat (pengembalian jenazah). Karena istri saya tidak layak berada di pemakaman khusus Covid-19. Sementara istri saya tidak Covid-19, dibuktikan dengan hasil swab yang negatif,” katanya kepada wartawan.
Rencananya, pihaknya juga akan melaporkan tim gugus ke aparat kepolisian jika tidak menerima permintaannya tersebut.
Langkah itu akan ia tempuh, sampai jenazah istrinya dikembalikan.