Pemerintah Siapkan Perusahaan BUMN Hadapi Periode 'New Normal'

- Senin, 18 Mei 2020 | 14:32 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. (ANTARA/Rivan Awal Lingga)
Menteri BUMN Erick Thohir. (ANTARA/Rivan Awal Lingga)

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erich Thohir disebut tengah mempersiapkan perusahaan-perusahaan BUMN untuk menghadapi 'the new normal periode', yang saat ini prosesnya masih dalam kajian. 

Menurut Deputi Bidang SDM, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Alex Denni, perusahaan-perusahaan BUMN itu dipersiapkan Erick untuk menjadi motor penggerak bagi sektor lainnya. 

Sebagaimana diketahui, pemerintah menggagas penerapan new normal atau kondisi normal baru. Hal ini diharapkan mampu menumbuhkan geliat perekonomian baru, demi menghindarkan Indonesia dari keterpurukan yang lebih dalam. 

"Saat ini kalau dia awal pandemi kita ada di zona berbahaya, sebagian masyarakat sudah mulai disiplin tapi sebagian belum. Kita ada di pertengahan zona bahaya dan new normal. Diharapkan BUMN jadi lokomotif masyarakat jadi new normal. Pada saat vaksin ketemu kita bisa ke zona harapan hidup lebih tinggi," kata Alex dalam video confference hari ini, Senin (18/5/2020). 

Menurut Alex, Kementerian BUMN telah memerintahkan masing-masing perusahaan untuk membuat gugus tugas atau task force penanganan Covid-19, dengan fokus perhatian untuk mengantisipasi skenario new normal pemerintah.

"Kami juga minta tiap perusahaan untuk menyusun protokol penanganan Covid-19, khususnya namun tidak terbatas pada proteksi human capital saja yakni karyawan, pelanggan, pemasok, mitra bisnis dan stakeholder lainnya," jelasnya. 

Meski demikian, Alex mengaku belum tahu, kapan skema the new normal itu akan mulai diberlakukan. Pihaknya masih menunggu keputusan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Kementerian Kesehatan. Pertimbangan penerapan lainnya juga mengikuti kebijakan daerah, dimana BUMN tersebut beroperasi.

"Kapan masuk nunggu pemerintah, dalam konteks ini Gugus Tugas dan Kementerian Kesehatan beri sinyal kita masuk atau belum. Kita siapkan protokol dan sampaikan ke karyawan sehingga kapan ada sinyalnya kita sudah siap, bukan tunggu pelonggaran PSBB baru kita antisipasi, kita akan mulai seminggu sebelum perkiraan pemerintah," pungkasnya. 

Menteri BUMN Erick Thohir sendiri sebelumnya telah menerbitkan surat Nomor S-336/MBU/05/2020 tertanggal 15 Mei 2020. Surat tersebut ditujukan kepada perusahaan pelat BUMN untuk memulai kembali bisnisnya pada 25 Mei 2020 mendatang.

Salah satu isi dari surat itu adalah mengimbau agar pekerja yang berusia 45 tahun ke bawah kembali bekerja di kantor di tengah pandemi Covid-19. Sedangkan yang di atas 45 tahun masih melakukan 'work from home' (WFH).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X