Dipolisikan IDI, Jerinx SID Mangkir dari Panggilan Pertama Polisi

- Selasa, 4 Agustus 2020 | 15:29 WIB
Jerinx. (Instagram/jrxsid)
Jerinx. (Instagram/jrxsid)

Polda Bali sudah menerima laporan kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang dilayangkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terhadap musisi Jerinx SID. Sejatinya hendak diperiksa dalam kasus ini, Jerinx malah mangkir dari panggilan pertama polisi.

"Sudah dilakukan pemanggilan satu kali untuk memberikan keterangannya sebagai saksi, namun yang bersangkutan tidak hadir," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi saat dihubungi Indozone, Selasa (4/8/2020).

Syamsi tidak menjelaskan secara pasti alasan Jerinx tidak menghadiri panggilan polisi. Panggilan pertama itu dilayangkan polisi pada Senin 3 Agustus 2020 lalu.

"Jadi ada surat panggilan itu betul akan diperiksa sebagai saksi harusnya kemarin, tetapi karena yang bersangkutan tidak hadir maka penyidik melayangkan surat panggilan kedua untuk yang bersangkutan," beber Syamsi.

Seperti diketahui, IDI Bali melaporkan personel SID, Jerinx terkait kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Laporan itu buntut dari postingan kalimat Jerinx di media sosialnya yang menyinggung IDI.

Dalam postingan yang menjadi masalah itu, Jerinx menyebut IDI sebagai kacung WHO. Sontak IDI tidak terima dan melaporkan Jerinx ke Polda Bali.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X