Kasus Anji dan Hadi Pranoto akan Ditangani Tim Siber Polda Metro

- Rabu, 5 Agustus 2020 | 11:03 WIB
Hadi Pranoto dan Anji. (Instagram/@duniamanji)
Hadi Pranoto dan Anji. (Instagram/@duniamanji)

Kasus penyebaran berita bohong melalui akun Youtube Dunia Manji dengan terlapor musisi sekaligus YouTuber, Erdian Aji Prihartono atau Anji dan Hadi Pranoto akan dilanjutkan ke penyelidikan Divisi Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan, pada Selasa (4/8/2020), pihaknya telah menerima laporan adanya konten berita bohong melalui media sosial (medsos) dan akan ditangani Krimsus Polda Metro Jaya.

"Kita sudah menerima laporan dan sudah kita selidiki dan diarahkan ke Krimsus Metro jaya Subdit siber karena memang dipersangkakan pelanggaran, pasal 28 pasal 45 a UU ITE tentang adanya pemberitaan bohong di media sosial," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (5/8/2020).

Untuk kelanjutan penyelidikan, musisi Anji akan dipanggil hari ini untuk memberikan klarifikasi terkait dengan dugaan penyebaran berita bohong yang dianggap menyesatkan publik melalui konten tersebut.

"Saat ini tengah dilakukan penyelidikan untuk menemukan suatu peristiwa, makanya hari ini, krimsus tengah membuat rencana, rencana untuk memanggil terlapor. Untuk membuat klarifikasi," tuturnya.

Pelapor berinisial MA, juga diminta untuk hadir membawa dua saksi yang akam dimintai keterangan dan klarifikasi mengenai kasus terkait. Selain itu, Polda akan mengundang ahli bahasa dan IT untuk memperlajari isi konten tersebut sebagai masukan untuk memeriksa kasus terkait.

"Pelapor juga membawa dua saksi yang dia ajukan. Kita juga akan undang untuk klarifikasi. Kita juga mencoba untuk mengundang ahli bahasa maupun TI yang bisa mengetahui unsur-unsur di dalam pesan itu," tukasnya.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X